Pemprov Malut Alokasikan Rp10 Miliar untuk Bangun Jalan di Pulau Taliabu

Sofifi, malutpost.com – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengalokasikan anggaran Rp10 miliar untuk pembangunan ruas jalan di Kabupaten Pulau Taliabu.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara, Risman Iriyanto, mengatakan bantuan pembangunan jalan tersebut menjadi bagian dari prioritas pemerintah provinsi, khususnya untuk mendukung akses pelayanan dasar masyarakat.
"Taliabu bantuan jalan sekitar Rp10 miliar," kata Risman, Selasa (27/1/2026).
Ia menjelaskan, ruas jalan yang dibangun merupakan akses penting menuju rumah sakit sehingga diharapkan dapat memperlancar mobilitas masyarakat serta menunjang pelayanan kesehatan di Pulau Taliabu.
"Jalan yang dibangun ini aksesnya ke rumah sakit. Itu yang menjadi prioritas Pemprov Malut," jelasnya.
Selain itu, Pemprov Malut juga memprioritaskan pembangunan ruas jalan Bobong–Tikong di Kabupaten Pulau Taliabu sebagai bagian dari peningkatan konektivitas antarwilayah.
Sementara untuk Kabupaten Kepulauan Sula, Pemprov Malut mengalokasikan pembangunan ruas jalan Dofa–Fala sepanjang 10 kilometer dengan konstruksi lapen. Pembangunan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kelancaran transportasi dan aktivitas ekonomi masyarakat setempat.
Risman menegaskan, pembangunan infrastruktur jalan ini merupakan komitmen Pemprov Malut dalam meningkatkan pelayanan publik serta pemerataan pembangunan di wilayah kepulauan. (nar)



Komentar