Kejari Tikep Agendakan Ulang Pemeriksaan terhadap Mantan Wali Kota, Capt Ali

Tikep, malutpost.com -- Eks Wali Kota Tidore Kepualuan (Tikep), Capt. Ali Ibrahim, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadapnya.
Capt. Ali dipanggil untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Solar Cell pada desa-desa di wilayah Tikep tahun anggaran 2023 dan 2024.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tidore, Sabar Evryanto Batubara, mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan permintaan keterangan dari mantan wali kota hari ini.
"Pada hari ini, Kejari telah jadwalkan panggilan kepada Ali Ibrahim guna dimintai keterangan sebagai saksi. Pemanggilan tersebut terkonfirmasi bahwa yang bersangkutan meminta waktu untuk dijadwalkan kembali dalam memberikan keterangan menjadi pada hari Rabu, 21 Januari 2026," kata Kajari, Senin (19/1/2026).
Kajari menjelaskan, panggilan terhadap mantan wali kota Tikep itu berdasarkan surat dari Kepala Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan No.B-83/Q.2.11/Fd.1/01/2026 sehubungan dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Solar Cell pada desa-desa di wilayah Kota Tikep tahun anggaran 2023-2024.
"Panggilan itu untuk dimintai keterangannya sebagai saksi," pungkasnya.
Untuk diketahui, penyidikan kasus ini berdasarkan surat Perintah (Sprindik) nomor: PRINT–01/Q.2.11/Fd.1/01/2026 tertanggal 9 Januari 2026, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tidore Kepulauan, Sabar Evryanto Batubara. (one)



Komentar