Catatan

Demokrasi Cair

Herman Oesman

Oleh: Herman Oesman
(Dosen Sosiologi FISIP UMMU)

"...masyarakat modern yang cair, institusi menjadi rapuh, identitas tidak stabil, dan relasi sosial bergerak cepat mengikuti arus perubahan." (Zygmunt Bauman, 2000).

Demokrasi modern selama ini dibayangkan sebagai sistem yang tertata rapi. Ada lembaga perwakilan, prosedur pemilihan umum (Pemilu) yang rigid, partai politik, serta aktor formal yang berbicara atas nama rakyat. Namun, dalam dua dekade terakhir, lanskap demokrasi mengalami perubahan mendasar.

Kemunculan media sosial, teknologi digital, dan jaringan komunikasi horizontal melahirkan apa yang dapat disebut sebagai demokrasi cair, sebuah bentuk praktik demokrasi yang mengalir, lentur, tanpa pusat, tanpa aktor formal, dan acapkali tanpa prosedur baku.

Dalam demokrasi cair, suara rakyat tidak lagi menunggu pemilu lima tahunan; ia meledak sewaktu-waktu, bagai air bah yang menerobos bendungan kekuasaan.

Istilah “cair” dapat dipahami dengan meminjam pemikiran Zygmunt Bauman (2000) tentang liquid modernity. Bauman menjelaskan bahwa dalam masyarakat modern yang cair, institusi menjadi rapuh, identitas tidak stabil, dan relasi sosial bergerak cepat mengikuti arus perubahan.

Demokrasi, sebagai bagian dari kehidupan sosial, tidak luput dari proses pencairan ini. Jika sebelumnya demokrasi “padat” ditopang oleh struktur organisasi dan prosedur formal, maka demokrasi cair beroperasi dalam ruang digital yang serba cepat, spontan, dan kerap tidak terinstitusionali- sasi.

Gerakan rakyat dan mahasiswa melalui media sosial merupakan ekspresi paling nyata dari demokrasi cair. Media sosial memungkinkan individu-individu yang tidak saling mengenal untuk terhubung dalam satu emosi kolektif. Marah, kecewa, takut, atau berharap. Hashtag, unggahan video, meme politik, dan siaran langsung menjadi sarana artikulasi politik yang tidak memerlukan legitimasi partai atau organisasi resmi.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...