Menggugat Kebijakan Dekan
Oleh: Fuadsul Nurdin
(Mahasiswa Fakultas Hukum Unkhair dan Koordinator Forum Studi Independensia)
Polemik yang terjadi belakangan ini dengan melibatkan elit Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU), dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum yang memelopori aksi protes di kampus sungguh mengundang kekhwatiran.
Dalam bahasa agama boleh kita katakan aksi yang berbuntut pada pembekuan BEM Fakultas Hukum itu sebagai musibah. Sebuah bencana demokrasi di kampus yang dipertontonkan dengan mempertaruhkan kewibawaan dari kedudukan sebagai dosen dan akademisi, kehormatan jabatan sebagai dekan, dan kemuliaan sebagai kaum terdidik tanpa menghadirkan solusi yang baik. Miris.
Ketika Prof Stella Christie, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi lagi gencar dan semangat mengedukasi kaum terpelajar di media sosial, juga tengah meramu kebijakan-kebijakan pendidikan yang progresif nanti kedepannya.
Sebagian akademisi di persimpangan yang lain rupanya berulah, bukan malah mengevaluasi sistem dan ekosistem pembelajaran, mengobati luka-luka akademik dan dosa-dosa intelektual yang mungkin masih tersisa, malah menambah daftar hitam moral sebagai akademisi dengan mengambil kebijakan yang krisis kebajikan.
Terjadinya pembekuan BEM ataupun Ormawa (Organisasi Mahasiswa) sudah tidak asing lagi akhir-akhir ini, artinya bahwa pembunuhan BEM atau Ormawa di kampus bukan kali ini terjadi.
Entah apakah ini sebagai siasat untuk membungkam suara-suara kebenaran atau hanya sebagai peringatan bahwa suara tersebut melampaui batas, dua-duanya boleh jadi benar.
Tapi jangan sampai ini kemudian menjadi tren oleh elite di kampus kedepannya, seolah-olah menjadi senjata disetiap ada protes yang dilakukan oleh BEM dalam menyampaikan aspirasi mahasiswa di kampus.
Baca Halaman Selanjutnya..
Komentar