Liberal Order dan Krisis Konsistensi Barat

IMG 20260109 WA0032

Argumen bahwa tindakan keras dibenarkan untuk menghadapi rezim otoriter mengandung kontradiksi fatal. Metode otoriter yang dipakai untuk menegakkan nilai liberal justru menghapus perbedaan moral antara pihak yang dikritik dan pihak yang mengintervensi. Akibatnya, dunia tidak lagi menyaksikan pertarungan nilai, melainkan benturan kepentingan yang dibalut retorika hukum.

Fenomena ini dapat dianalogikan seperti sistem lalu lintas yang diabaikan oleh pihak yang memasangnya sendiri. Lampu merah yang dulu menjamin keselamatan menjadi simbol kosong ketika yang memasangnya melanggarnya untuk keuntungan sendiri. Kepercayaan hilang, dan aturan kehilangan daya ikatnya. Sama halnya dengan liberal order: sekali penciptanya mengingkari aturan yang ia tetapkan, fondasi moral runtuh.

Krisis ini bukan masalah simpati terhadap satu rezim atau antipati terhadap Barat. Ia adalah ujian konsistensi prinsip. Mendukung kebebasan dan supremasi hukum bukan berarti menelan semua tindakan yang mengatasnamakan Barat. Justru konsistensi diuji ketika kekuatan berada di pihakmu. Ketika prinsip diabaikan demi kepentingan jangka pendek atau pesan simbolik, nilai yang dijunjung tidak lagi berbeda dari kekuasaan yang ingin dikritiknya.

Implikasi jangka panjang sangat nyata. Sekali legitimasi moral hilang, dunia bergerak menuju tatanan multipolar yang lebih kasar dan sinis. Negara-negara yang dulunya bergantung pada norma Barat kini mencari keseimbangan sendiri, mengandalkan kekuatan atau aliansi regional daripada aturan global. Hukum internasional menjadi instrumen, bukan fondasi, dan setiap negara yang kuat merasa bebas menentukan sendiri kepentingannya.

Serangan ke Venezuela, meski kecil dalam skala global, adalah simbol dari fenomena yang lebih luas. Ia menunjukkan bagaimana Barat, melalui tindakan sepihak, mengabaikan konsistensi nilai yang dulu menjadi sumber legitimasi. Dunia menonton, menilai, dan menyesuaikan perilakunya berdasarkan tindakan, bukan retorika.

Pada akhirnya, liberal order tidak runtuh karena serangan eksternal. Ia terguncang karena ditinggalkan oleh pihak yang membangunnya. Jika Barat ingin tetap menjadi contoh kebebasan dan supremasi hukum, satu-satunya jalan adalah kembali kepada prinsip yang dulu menjadi fondasi tatanan itu: kekuasaan dibatasi hukum, legitimasi moral dijunjung, dan mekanisme multilateral dihormati. Tanpa itu, dunia akan bergerak menuju tatanan di mana hukum hanyalah alat bagi yang paling kuat, bukan fondasi bagi semua.*

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...