Diduga Gegara SK Kepengurusan, Dua Kader HMI Ternate Dianiaya Sesama Kader

Ismail menambahkan, pihaknya melaporkan kurang lebih delapan orang kader HMI yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
“Langkah ini kami ambil agar ada efek jera, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegas Ismail.
Sementara itu, Penasihat Hukum korban, Mirjan Marasaoly, menegaskan bahwa kasus tersebut harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Klien kami hanya berupaya meminta kejelasan terkait SK kepengurusan, karena mereka juga tercantum dalam SK yang sebelumnya dikeluarkan PB HMI. Namun, justru mendapat perlakuan kekerasan,” ujarnya.
Ia berharap Polsek Ternate Selatan dapat memberikan kepastian hukum atas laporan tersebut.
“Klien kami merasa dirugikan dan meminta aparat penegak hukum bertindak profesional dalam menangani kasus ini,” pungkasnya. (one)


Komentar