Empat TKI Asal Halsel Bekerja Ilegal di Myanmar, Tiga Berhasil Dipulangkan, Satu Masih Bertahan

IMG 20251215 WA0006
Ketiga TKA asal Halmahera Selatan saat tiba di Kota Ternate.

Sofifi, malutpost.com -- Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Disnakertrans Provinsi Maluku Utara, Nirwan Turuy, mengungkapkan kronologi empat Tenaga Kerja Asal (TKA) Kabupaten Halmahera Selatan yang sempat bekerja di Myanmar melalui jalur tidak resmi.

Nirwan menjelaskan, keempat TKA tersebut berangkat ke Myanmar tanpa prosedur resmi. Setibanya di sana, mereka terpisah. Satu orang dikabarkan telah dijual ke perusahaan lain, sementara tiga orang lainnya atas nama Feni Astari, Asriyadi Musakir dan Zether Klied tetap bersama hingga di pulangkan.

"Informasi yang kami dapatkan selama ini berasal dari keluarga mereka. Kami terus melakukan pembaruan informasi melalui keluarga," Nirwan Turuy, Senin (15/12/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Disnakertrans Maluku Utara langsung berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Selanjutnya, Kemenlu RI bekerja sama dengan Bareskrim Mabes Polri, Interpol, serta KBRI di Yangon, Myanmar untuk melakukan penelusuran dan upaya pemulangan.

Menurut Nirwan, proses pemulangan tidak mudah dan memakan waktu cukup lama.

"Proses pemulangan mereka sangat panjang, kurang lebih dua bulan. Hampir tiga bulan mereka berada di Myanmar baru bisa dipulangkan," jelasnya.

Namun, dari empat orang tersebut, hanya tiga yang berhasil kembali ke Tanah Air. Satu orang lainnya hingga kini belum ada kabar pasti.

"Satu orang itu tidak ada kabarnya sampai ketiga temannya tiba di Maluku Utara. Informasi terakhir, yang bersangkutan merasa sudah nyaman di sana sehingga tidak mau pulang," ungkap Nirwan.

Ia menambahkan, pihaknya terus memantau pergerakan dan kondisi ketiga TKA tersebut, sehingga pemerintah pusat akhirnya turun langsung menangani proses pemulangan.

"Kami di pemerintah provinsi kemudian menyambung dan memfasilitasi. Alhamdulillah, pada hari Rabu kemarin mereka dipulangkan dan tiba di Ternate pada hari Jumat," ujarnya.

Berdasarkan pengakuan para korban, mereka awalnya diiming-imingi pekerjaan dengan gaji besar. Namun kenyataannya, selama beberapa bulan bekerja mereka tidak menerima gaji sama sekali. Bahkan, makanan yang diberikan tidak layak dan jam kerja sangat panjang.

"Jam kerja mereka mulai dari pukul 9 pagi sampai 11 malam. Selama bekerja, mereka selalu diawasi oleh semacam bodyguard," jelas Nirwan.

Lebih lanjut, para TKA tersebut dipaksa bekerja untuk melakukan penipuan daring menggunakan akun-akun tertentu.

"Kesaksian mereka, rata-rata target penipuan adalah warga Indonesia. Tapi kemungkinan karena tidak punya keahlian, mereka tidak berhasil mencapai target," ujarnya.

Akibatnya, mereka kerap mendapat perlakuan kasar.

"Kalau tidak capai target, mereka dipukul dan disiksa," pungkas Nirwan. (nar)

Komentar

Loading...