Pemprov Maluku Utara Perketat Tata Kelola TKA, Lindungi Pekerja Lokal

IMG 20251211 WA0108
Sherly Tjoanda

Lebih jauh, ia juga menyoroti pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap seluruh ketentuan penggunaan TKA, mulai dari verifikasi jabatan, pemenuhan syarat perpanjangan izin, hingga penerapan standar keselamatan dan hubungan industrial yang baik.

Pemprov Malut akan memperkuat pengawasan bersama pemerintah pusat untuk memastikan bahwa tidak ada praktik yang merugikan masyarakat. Fachruddin menekankan bahwa komunikasi antara pemerintah, perusahaan, dan tenaga kerja harus diperkuat.

Sosialisasi seperti ini, menurutnya, merupakan ruang dialog penting untuk menyamakan persepsi dan menyelesaikan kendala yang terjadi di lapangan secara konstruktif.

"Sesuai arahan Ibu Gubernur, Pemprov Malut berkomitmen mendorong pembangunan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis peningkatan kualitas SDM daerah."

"Karena itu, kehadiran TKA diperbolehkan, tetapi tenaga kerja lokal harus ikut naik kelas, dan setiap penggunaan TKA harus memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Maluku Utara," pungkasnya. (cr-01)

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...