Panas! Pimpinan DPRD Malut Bungkam Suara Anggota di Paripurna, 2 Fraksi Walkout

Tampak beberapa anggota DPRD berjalan keluar dari ruang sidang paripurna.

Sofifi, malutpost.com – Sidang paripurna penyampaian jawaban kepala daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Ranperda APBD 2026, di gedung DPRD, Rabu (22/10/2025), berlangsung panas. Ini setelah pimpinan DPRD Maluku Utara (Malut) menutup ruang interupsi bagi anggota.

Sejak awal sidang dibuka, Wakil Ketua DPRD Husni Bopeng yang memimpin jalannya rapat langsung memantik ketegangan. Pasalnya, baru saja Husni menyampaikan salam pembuka, Anggota Fraksi Gerindra Nazlatan Ukhra Kasuba langsung menyampaikan interupsi. Namun, Husni mengabaikannya dan justru melanjutkan agenda tanpa memberi ruang bicara sedikit pun.

Setelah itu, ketegangan meningkat ketika Husni hendak memberikan kesempatan kepada Wakil Gubernur (Wagub) Sarbin Sehe untuk menyampaikan jawaban pemerintah provinsi (Pemprov) terhadap pandangan fraksi. Di mana dua anggota kembali menyampaikan interupsi, yakni Iswanto dari Fraksi Hanura dan Nazlatan Ukhra Kasuba dari Gerindra.

Akan tetapi, tidak diberikan kesempatan menyampaikannya. Bahkan, Husni mematikan mikrofon mereka. Sebab mic seluruh anggota, selain empat unsur pimpinan sidang, dapat dikendalikan langsung dari meja pimpinan. Hal ini membuat suara mereka terdengar putus-putus di ruang sidang saat meminta kesempatan menyampaikan interupsi kepada pimpinan sidang.

“Dengan terpaksa kami walkout,” tandas Iswanto sebelum meninggalkan ruangan.

Sontak, Fraksi Hanura yang hadir lengkap lima anggota, bersama tiga anggota Fraksi Gerindra serta dua dari Fraksi Golkar, memilih keluar dari ruang paripurna sebagai bentuk protes.

Fraksi Hanura terdiri atas Ketua Fraksi Yusran Pauwah, Sekretaris Muhammad Afif, serta anggota Iswanto, Sukri Ali, dan Iksan Subur. Dari Fraksi Gerindra, Ketua Fraksi Machmud Esa, Wakil Ketua Mislan Syarif dan Nazlatan Ukhra Kasuba turut meninggalkan sidang. Sementara dua anggota Golkar yang walkout adalah Sekretaris Fraksi Johan Josias Manery dan M. Ridha Yakub.

Meski kehilangan sejumlah peserta, Husni tetap melanjutkan sidang dan memberikan kesempatan kepada Wagub Sarbin untuk membacakan jawaban pemprov terhadap pandangan sembilan fraksi DPRD.

Walau begitu, ketegangan kembali pecah usai Wagub menutup penyampaian. Tepatnya ketika Anggota Fraksi Golkar Agriati Yulin Mus menyampaikan interupsi. Awalnya, interupsi yang dipersilakan berjalan lancar. Namun, saat Yulin menyoroti persoalan hak-hak pegawai, khususnya Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) ASN, Husni memotong dengan dalih persoalan itu sudah dijawab pemerintah. Dia meminta Yulin tidak mengulanginya lagi.

Tak terima, Yulin membalas dengan nada tegas dan akhirnya terjadi adu mulut antara keduanya dalam rapat paripurna tersebut. Ketegangan kian memuncak ketika Yulin mempertanyakan sikap pimpinan yang membatasi anggota DPRD berbicara.

“Mengapa pimpinan menutup ruang kami menyampaikan interupsi,” ujarnya lantang.

Tak berhenti di situ, Yulin juga menyinggung sikap Husni yang mengabaikan upaya interupsi dari beberapa anggota DPRD di awal persidangan.

Menjawab itu, Husni berujar bahwa tidak ada larangan sama sekali. Hanya saja, apa yang disampaikan Yulin terkait hak pegawai, sudah dijawab wagub dalam penyampaiannya. Sehingga tidak perlu diulang. Sememtara terkait pengabaian terhadap sejumlah interupsi di awal sidang, Husni menegaskan bahwa interupsi yang disampaikan itu tidak pada tempatnya. Menurutnya, memberikan interupsi setelah sidang baru dibuka melanggar tata tertib.

"Menyampaikan inyerupsi ketika sidang baru dibuka itu melanggar aturan," tandasnya.

Pernyataan itu justru memperkeruh suasana karena Yulin menilai pimpinan telah mengabaikan hak anggota dewan untuk bersuara di forum resmi. Di tengah ketegangan itu, mikrofon Yulin juga kembali dimatikan. Namun, sejumlah anggota lain, seperti Ali Sangaji dan Muksin Amrin juga ijut menyela dan memberikan pandangan bahwa pimpinan sidang punya hak penuh untuk menentukan siapa yang harus berbicara. Tapi, saat Yulin hendak menanggapi pernyataan itu, Husni kemudian mengambil alih dan terus membacakan risalah persidangan lalu menutup sidang di tengah gelombang protes yang belum reda.

Sidang paripurna itu pun meninggalkan catatan serius tentang gaya kepemimpinan pimpinan DPRD yang dinilai mengebiri hak bicara anggota dewan dan mengabaikan semangat demokrasi dalam forum resmi lembaga perwakilan rakyat daerah. (cr-01)

Selengkapnya baca di koran Malut Post edisi besok, Kamis 23 Oktober 2025.

Komentar

Loading...