Representasi atau Reproduksi Patriarki
Perempuan dan Politik

Menurut Dr. Hidayat dari Ditjen HAM kementerian Hukum dan HAM mengatakan pendidikan politik sangat penting untuk masyarakat mengetahui politik secara umum. Hal itu dapat dilaksanakan sejak para remaja sudah memasuki usia 17 tahun atau setingkat pendidikan Perguruan tinggi.
Dengan ini dapat meningkatkan kesadaran dan hak mereka untuk memberikan akses perempuan agar dapat berpartisipasi setara dalam pembangunan sehingga potensi dan kontribusi perempuan dapat dioptimalkan dalam berbagai sektor, termasuk ekonomi, pendidikan, dan kepemimpinan.
Oleh karena itu, keterlibatan perempuan dalam politik tidak boleh berhenti pada aspek representasi simbolik semata.
Perlunya upaya serius untuk memastikan bahwa partisipasi mereka juga membawa agenda transformasi sosial termasuk dalam melawan dominasi nilai-nilai patriarki yang masih mengakar dalam struktur partai dan kebijakan publik.
Hanya dengan bekal pengetahuan kritis, perempuan dapat memainkan peran politik yang tidak hanya sekedar mengulang sistem lama. Melainkan memberikan kewenangan penuh terhadap perempuan dalam mengambil peran di masyarakat dan dunia politik. (*)
Komentar