Membaca Kriminalisasi 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji dalam Bingkai Ekologi Politik dan Negara Oligarki
Kriminalisasi Maba Sangaji dan Negara Oligarki

Jeffrey Winters (2011) dalam Oligarchy and Democracy in Indonesia menjelaskan bahwa demokrasi elektoral di Indonesia hanya menutupi keberlanjutan struktur oligarki lama yang bertransformasi dalam wajah baru.
Hukum dan aparat digunakan bukan sebagai alat keadilan, melainkan sebagai mekanisme disciplinary power terhadap kelompok yang menolak tunduk pada kepentingan kapital.
Dari sudut sosio-antropologi, masyarakat adat Maba Sangaji tidak menolak pembangunan, mereka menolak pemaksaan makna atas tanah.
Dalam pandangan mereka, tanah bukan sekadar sumber daya alam, melainkan ruang hidup (lifeworld) tempat roh leluhur bersemayam, tempat pengetahuan diwariskan, dan tempat hubungan sosial dibangun.
Ketika negara menandatangani izin tambang tanpa konsultasi dan persetujuan penuh (free, prior, and informed consent), yang dilanggar bukan hanya hukum, tapi juga tatanan kosmologis masyarakat adat.
Dalam antropologi politik, tindakan semacam ini disebut “disembedding of life-worlds” pemutusan hubungan manusia dari ruang ekologis dan sosial yang memberi makna pada hidupnya (Polanyi, 1944).
Masyarakat adat tidak melawan karena kebencian, melainkan karena defisit keadilan ekologis dan eksistensial. Mereka berjuang mempertahankan keseimbangan hidup yang telah terjalin antara manusia, tanah, dan roh alam. Dalam konteks ini, perlawanan mereka bukan kriminalitas, melainkan tindakan etis dan ekologis.
Baca Halaman Selanjutnya..
Komentar