BKN Terbitkan NIP untuk 2.586 PPPK Paruh Waktu Kota Ternate

Rizal Marsaoly

Ternate, malutpost.com -- Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan persetujuan teknik (Pertek) untuk 2.586 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kota Ternate.

BKN telah menerbitkan Pertek sebagai dasar penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi PPPK Paruh Waktu sebanyak 2.586 di lingkungan Pemkot Ternate.

Ketua Panitia Pengadaan PPPK Kota Ternate, Rizal Marsaoly membenarkan.

"Iya benar, BKN secara bertahap telah menerbitkan Pertek untuk 2.586 PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Ternate," katanya, Kamis (2/10/2025).

Sekda Kota Ternate ini menerangkan, dari 3.586 calon PPPK Paruh Waktu yang diusulkan, 2.586 telah selesai diverifikasi.

"Dari total 3.586 calon PPPK Paruh Waktu di Kota Ternate, BKN telah menyetujui untuk penerbitan NIP, sisanya sementara diverifikasi, kami berharap, pada pekan depan, seluruh PPPK Paruh Waktu yang diusulkan, mendapat NIP," terangnya.

Rizal berharap, seluruh calon PPPK Paruh Waktu segera menerima NIPPPK.

"Kami komitmen menyelesaikan seluruh calon PPPK Paruh Waktu dan Insya Allah seluruh calon PPPK Paruh Waktu yang diusulkan semua diakomodir," harap Rizal.

Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly mengatakan, sampai saat ini sudah ada 2.586 PPPK Paruh Waktu yang telah mendapat persetujuan teknis untuk mendapatkan NIP PPPK Paruh Waktu.

"Sudah ada 2.586 NIP PPPK Paruh Waktu yang disetujui BKN, sisanya sementara dalam proses verifikasi, kami optimis seluruh PPPK yang diusulkan Pemkot Ternate terakomodir," tandasnya.

Sebagai informasi, Pemkot Ternate mengusulkan 3.588 tenaga honorer untuk menjadi PPPK Paruh Waktu. Dari jumlah itu, per Kamis 2 Oktober 2025, sudah ada 2.586 PPPK Paruh Waktu yang memiliki NIP. Sisanya sementara diverifikasi. (van)

Komentar

Loading...