Nelayan Morotai Keluhkan Keberadaan Kapal Pakura, Nazlatan: Saya Sampaikan ke Komisi II dan Pemprov

Daruba, malutpost.com -- Nelayan Desa Sangowo Timur, Kecamatan Morotai Timur, Kabupaten Pulau Morotai minta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara menertibkan nelayan yang menggunakan kapal pakura asal Sulawesi Utara (Sulut) yang beraktivitas di laut Morotai.
Pasalnya, kehadiran kapal nelayan pakura di laut Morotai Kurang lebih 3 bulan ini dapat mempengaruhi tangkapan nelayan lokal atau para nelayan tuna di Pulau Morotai.
Ini disampaikan nelayan asal Desa Sangowo Timur kepada Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Maluku Utara, Nazlatan Uhkra Kasuba, ketika melakukan reses, Senin (29/9/2025).
Menurut warga, kapal nelayan yang masuk di wilayah nelayan Morotai tersebut, selalu beralasan memiliki ijin dari Pemerintah Pusat untuk beraktivitas penangkapan ikan di laut Morotai. “Kami (Nelayan) Morotai ketika mendapatkan kapal dari luar Maluku Utara yang menangkap ikan di laut Morotai, saat dihampiri selalu beralasan memiliki ijin pusat. Itu disampaikan secara lisan tanpa bukti selebaran atau dokumen lainnya. Makanya, ibu Dewan (Nazlatan) kami minta agar dapat menyuarakan keluhan ini kepada Pemprov untuk menyelesaikan konflik di laut antara nelayan Morotai dan nelayan dari luar Maluku Utara," ungkap salah satu nelayan asal Desa Sangowo Timur.
Merespon keluhan tersebut, Nazlatan mengaku bakal menyampaikan pada teman-teman Komisi II DPRD Maluku Utara untuk menyuarakan kepada Pemprov. “Masalah ini, saya akan sampaikan kepada Komisi II DPRD yang membidangi Perdagangan, Industri, Pertanian, Kelautan dan Perikanan serta Lingkungan Hidup," ungkapnya.
Selain menyampaikan kepada Komisi II, Dirinya bilang, secara pribadi juga bakal mendorong pada Rapat Dengar Pendapat (RDP), baik di internal maupun dengan Pemprov. “Representasi wakil rakyat, saya juga bakal mendorong, karena ini keluhan yang harus diselesaikan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat," tandasnya. (one)
Komentar