Dana Transfer 2026 Berkurang, DPRD Ternate Minta Pemkot Maksimalkan PAD

Ternate, malutpost.com -- Kebijakan pemerintah pusat (pempus) memangkas alokasi anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2026 dipastikan berdampak pada kegiatan pembangunan di daerah.
Di Kota Ternate, pempus memangkas TKD sebesar Rp189 miliar. TKD untuk Kota Ternate sebelumnya diketahui sebesar Rp878 miliar dan sudah disepakati oleh Pemkot dan DPRD dalam dokumen KUA-PPAS tahun 2026. Namun belakangan dipangkas sehingga tersisa Rp689 miliar.
Wakil Ketua DPRD Kota Ternate, Jamian Kolengsusu mengatakan, pengurangan TKD Rp189 adalah angka yang sangat besar. Sudah pasti akan berdampak pada program-program belanja kegiatan yang sudah direncanakan dalam dokumen KUA-PPAS Kota Ternate tahun anggaran 2026.
"Jadi nanti kita akan panggil pemerintah, agar kita sama-sama duduk membahas terkait ini, terkait belanja yang harus diatur lagi," kata Jamian, Kamis (25/9/2025).
Jamian bilang, DPRD dan Pemkot akan membahas secara bersama, tentang item-item belanja yang harus dikurangi akibat berkurangnya TKD ratusan miliar tersebut.
"Sudah pasti kita akan melihat item-item kegiatan yang tidak urgen dan perlu dibintangi, itu nanti kita duduk bersama dengan pemerintah untuk dibahas, karena ini tidak bisa diputuskan sepihak," ujarnya.
Terlepas dari itu, akibat pengurangan TKD, sambung Jamian, Pemkot harus benar-benar memaksimalkan setiap potensi pendapatan asli daerah (PAD) agar bisa menunjang pelaksanaan program kegiatan.
"Anjuran pemerintah pusat itu kita harus bisa maksimalkan pendapatan daerah semaksimal mungkin. Salah satunya plaza gamalama moderen yang perlu dimanfaatkan agar mendongkrak PAD."
"Kemudian insinerator juga perlu menjadi sumber pendapatan, kalau misalnya ada aturan-aturan yang belum dipenuhi ya segara dipenuhi," tandas Jamian. (van)
Komentar