Pembangkangan Konstitusi oleh DPR dan Aparat Kepolisian

Ardi Turege

Dewan Pembohong Rakyat (DPR) dan Kepolisian dalam Simbiosis Oligarkis

Yang lebih mengkhawatirkan adalah ketika pembangkangan konstitusi oleh DPR dan Polri berlangsung secara bersamaan dan saling melanggengkan. Dalam teori state capture, lembaga negara tidak lagi berfungsi sebagai representasi rakyat, tetapi telah "ditangkap" oleh kepentingan sempit.

Proses legislasi yang manipulatif di DPR, diikuti dengan penegakan hukum yang represif oleh kepolisian, membentuk satu kesatuan dalam pembangkangan konstitusional yang berkelanjutan.

DPR membuat regulasi yang sarat kepentingan elit, sementara polisi menjadi alat untuk meredam protes masyarakat atas regulasi tersebut.

Kolaborasi diam-diam ini menciptakan apa yang disebut sebagai simbiosis oligarkis, di mana negara dijalankan oleh segelintir elite politik dan ekonomi, bukan oleh rakyat sebagaimana diamanatkan konstitusi.

Lemahnya mekanisme checks and balances, ketiadaan pengawasan publik yang efektif, serta maraknya impunitas menjadi faktor utama yang memperparah kondisi ini. Ketika DPR dan polisi tidak lagi takut terhadap suara rakyat dan hukum, maka demokrasi hanya tinggal simbol-simbol Negara.

Pembangkangan konstitusi oleh DPR dan aparat kepolisian bukan sekadar masalah tata kelola, tetapi persoalan serius yang mengancam integritas sistem demokrasi.

Ketika lembaga pembuat hukum dan penegak hukum sama-sama menyimpang, maka yang tersisa adalah negara tanpa arah tanpa perlindungan terhadap hak-hak warga, tanpa keadilan, tanpa demokrasi yang sejati.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6 7

Komentar

Loading...