Pindah di Ibu Kota Sofifi, Bidpropam Polda Maluku Utara Buka Layanan Call Center

Ilustrasi

Ternate, malutpost.com -- Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku Utara (Malut) membuka layanan call center untuk masyarakat Maluku Utara yang ingin melaporkan tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota.

Call center Pelayanan dan Pengaduan (Yanduan) Bid Propam Polda Malut tersebut, dibuka karena aktivitas Polda Maluku Utara terhitung sejak 1 September 2025 kemarin telah berkantor di Sofifi, Ibu Kota Provinsi Maluku Utara.

Hal tersebut disampaikan langsung Kabid Propam Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Indra Pramana saat dikonfirmasi, Rabu (3/9/2025).

Menurutnya, selain membuka layanan call center untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pengaduan, masyarakat juga bisa membuat laporan terkait oknum Polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate.

"Silakan laporkan saja ke Polres Ternate, karena kalau laporan itu berkaitan dengan anggota kita (Polda) maka pastinya dari Polres akan melaporkan ke kita untuk diproses," tegasnya.

Lebih lanjut kata Kombes Indra, masyarakat yang berdomisili di daratan Halmahera, bisa melaporkan secara langsung ke Yanduan Bid Propam Polda Maluku Utara di Kota Sofifi.

“Kalau berdomisili di Halmahera, bisa lapor langsung ke Polda di Sofifi, atau bisa juga melalui call center 0813‑2840‑4499, setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," pungkasnya. (One)

Komentar

Loading...