Laporan Dugaan Ijazah Palsu dan Pemalsuan Gelar Akademik Tatono di Meja Penyidik Polres Pulau Taliabu

Taliabu, malutpost.com -- Dugaan ijazah palsu dan pemalsuan gelar akademik yang dimiliki terlapor mantan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dengan inisial CPM alias Citra dan mantan Kadis BKKBN Pulau Taliabu berinisial AKN alias Abdul, mandek di meja penyidik Polres Pulau Taliabu.
Pasalnya, laporan dugaan ijazah palsu dan pemalsuan gelar akademik ini dilaporkan sejak 13 September 2024, hingga saat ini belum adanya progres penanganan. “Sudah setahu ini tak ada progres laporan yang dimasukkan. Hal ini patut kita pertanyakan kinerja Polres Pulau Taliabu, karena tak ada kemajuan penanganan," ungkap Mursid Ar Rahman, pelapor dan juga Praktisi Hukum Maluku Utara, kepada malutpost.com, Jumat (29/8/2025).
Selain itu, Dirinya juga menanyakan legalitas atau landasan Universitas Khairun yang meluluskan keduanya sebagai Magister atau S2. “Sangat jelas dokumen ijazah S1 keduanya palsu dan tidak diakui oleh kampus Stia Trinitas Ambon. Jadi aneh Universitas Khairun, meluluskan sebagai sarjana Magister," jelasnya.
“Harusnya Kampus sebesar Universitas Khairun melihat dan memverifikasi ijazah pasca penerimaan mahasiswa pascasarjana (S2). Namun Mungkin saja bisa Kita patut duga ada oknum yang bermain di balik ini," sambungnya.
Pada intinya, Mursid meminta kepada Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Wahyu Kashogi agar menindak lanjuti laporan sejak 13 September 2024 lalu. “Kalau Kapolres juga diam, maka patut diragukan juga. Karena ini soal pembohongan dan pemalsuan yang mencedrai adminstrasi sebagai warga negara," tandasnya.
Sementara itu, Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Wahyu Kashogi, secara terpisah dikonfirmasi mengatakan laporan tersebut tetap ditindaklanjuti. “Pekan depan kita gelar di Polda Maluku Utara untuk memberi terang laporan tersebut, karena kasus itu perjalanannya panjang," pungkasnya. (one)
Komentar