Dugaan Pengeroyokan Siswa di MAN IC Halbar, Polisi Jadwalkan Panggil Pihak Sekolah

Ternate, malutpost.com -- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara (Malut) mulai melakukan penyelidikan laporan pengaduan dugaan kasus pengeroyokan atau bullying yang terjadi di dalam asrama Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendikia (MAN IC) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar).
Kejadian nahas itu terjadi di dalam asrama MAN IC Halbar, pada malam 17 Agustus 2025 sekitar pukul 22:30 WIT dengan terlapor sejumlah siswa dengan korban insial FF (17 tahun). Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Malut, Kombes Pol. I Gede Putu Widyana, mengatakan, soal dugaan pengeroyokan, saat ini mulai dilakukan penyelidikan oleh penyidik.
“Penyidik sudah minta keterangan korban dan dua saksi. Selanjutnya, kurang lebih 11 terlapor sedang kita panggil," ungkapnya, Kamis (27/8/2025).
Kombes I Gede, yang jelas proses penganiayaan ini terus berjalan. Sehingga, dalam waktu dekat pihak sekolah MAN IC Halbar akan dimintai keterangan. “Selain para terlapor, pihak sekolah juga bakal dipanggil untuk memberikan keterangan," tandasnya.
Untuk diketahui, Sejumlah siswa Madrasah Aliyah Insan Cendikia (MAN IC) Halmahera Barat (Halbar) dilaporkan ke Polda Maluku Utara (Malut), atas kasus dugaan pengeroyokan atau bullying terhadap salah satu siswa dengan inisial FF (17 tahun). Mereka dilaporkan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku Utara, Selasa 19 Agustus 2025. (one)
Komentar