Transformasi Pendidikan Maluku Utara dalam Kepemimpinan Sherly-Sarbin

Fauji Bakir, S.Pd

Oleh: Fauji Bakir, S.Pd
(Guru sejarah SMA Negeri lima kota ternate, Calon mahasiswa Pasca sarjana IAIN Ternate)

Provinsi maluku utara saat ini yang suda memasuki usia ke- 25 tahun, sejak berpisah secara administrasi dengan provinsi maluku (Ambon) berdasarkan undang-undang nomor 46 tahun 1999 tentang pembentukan provinsi Maluku utara, kabupaten buru, dan kabupaten Maluku tenggara barat.

Namun wajah Maluku utara hari ini masi terus diterpa oleh berbagai masalah ketimpangan, baik sosial, ekonomi, politik ,kesehatan maupun pendidikan itu sendiri.

Baca Juga: Merajut Pendidikan Masa Depan: Memadukan Tradisi, Modernitas, dan Tantangan Global

Ironisnya provinsi Maluku utara yang dikenal memiliki potensi sumber daya alam yang melimpa namun belum mampu mengeluarkan masyarakat dari kemiskinan.

Seluru kekayaan dan potensi yang dimiliki oleh Maluku utara hari ini hanya dikerahkan untuk memfasilitasi kepentingan dan isi perut pemerintah pusat, menurut penulis, kita semacam mengalami kemiskinan struktural.

Selo Soemardjan perna mengatakan bahwa kemiskinan struktural adalah jenis kemiskinan yang dialami golongan masyarakat karena struktur sosial masyarakat yang tidak dapat ikut menggunakan sumber pendapatan yang sebenarnya tersedia bagi mereka.

Baca Juga: Koran Digital Malut Post Edisi, Kamis 21 Agustus 2025

Dan kalau ini dibiarkan maka tentu akan menutup pintu bagi masyarakat untuk mendapatakan akses kesehatan maupun pendidikan.

Sebab orang tidak mungkin bisa sekolah tanpa didukung oleh modal ekonomi, dan bagaimana mungkin kita punya akses untuk memiliki modal ekonomi itu sementara kita tidak dilibatkan menjadi bagian dalam pengelolaan sumber pendapatan yang ada.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9

Komentar

Loading...