(Kritik atas Kebijakan Impor Guru ala Pemda Halmahera Tengah)

Menyoal Kebijakan “Impor” Guru

Muhammad Kamarullah

Oleh: Muhammad Kamarullah
(Warga Fagogoru)

Rencana kebijakan impor 100 guru dari pulau Jawa ala pemerintah daerah Halmahera Tengah memicu kritik publik. Kritik muncul karena menilai akar masalah pendidikan di negeri Fagogoru bukan soal kuantitas.

Namun pemerintah menepis memberikan alasan yang terdengar menjanjikan, yaitu demi peningkatan kualitas pendidikan dan pengimbasan kompetensi.

Baca Juga: Karakter Guru Kapitalistis Dan Komersialisasi Pendidikan

Pemerintah benar, jika merujuk data BPS 2024, jumlah guru negeri dan swasta di Halmahera Tengah di angka 1.628 dari berbagai jenjang pendidikan SD hingga SMA. Artinya, bagi pemerintah, jumlah ini memadai secara kuantitatif, namun tidak mencerminkan kualitas.

Namun anehnya, alih-alih memperkuat yang ada, pemerintah justru memilih mengalokasikan anggaran untuk mendatangkan guru luar.

Di sinilah letak paradoks sekaligus ironi. Dimana guru lokal dianggap tidak kompeten karena mungkin pernah diberi peluang berkembang. Tetapi ketika mereka “gagal”, solusinya bukanlah mendukung mereka melainkan mengganti mereka tanpa memperbaiki ekosistem pendidikannya.

Baca Juga: Koran Digital Malut Post Edisi 4 Agustus 2025

Kesalahan Diagnosa

Pemerintah memahami betul bahwa ada gejala yang mengkhawatirkan tentang kualitas guru rendah sehingga berdampak pada rendahnya nilai siswa. Solusinya sangat linier yakni datangkan guru dari luar yang lebih berkualitas. Namun, ini adalah solusi simplistik terhadap masalah struktural.

Selain itu, pemerintah pun nampaknya keliru dalam mendefinisikan diagnosanya atau menentukan penyakit utama problem pendidikan.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4 5

Komentar

Loading...