Dua Oknum PNS di Kota Ternate Dilaporkan ke Polres Ternate Dugaan Penipuan Uang Puluhan Juta

Bahtiar Husni dan tim PH lainnya saat membuat laporan di Polres Ternate. (Foto. Iwan/malutpost.com)

Ternate, malutpost.com -- Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas pasar Bastiong, Kecamatan Ternate Selatan berinisial YA alias Yasif dan satu oknum guru di Kota Ternate dengan inisial SH alias Satia, dilaporkan ke Polres Ternate, Senin (4/8/2025).

Keduanya dilaporkan atas dugaan penipuan uang tunai Rp 20 juta, terhadap korban atas nama Nurja Muhammad.

“Keduanya sudah kami laporkan ke Polres Ternate atas dugaan penipuan," ungkap Nurja Muhammad melalui tim Penasihat Hukum (PH) Bahtiar Husni, usai membuat laporan.

Bahtiar mengaku, dua oknum tersebut telah menipu kliennya atau korban dengan mengambil uang Rp 20 juta.

“Keduanya menjanjikan untuk menjadikan anak dari klien kami sebagai PNS, tapi harus memberikan uang Rp 20 juta. Uang itu diberikan secara tunai," jelasnya.

Setelah uang itu diberikan, lanjut Bahtiar, anak dari klien kami tidak kunjung menjadi PNS sebagaimana yang sudah dijanjikan sejak awal oleh kedua oknum tersebut.

“Selain kami laporkan ke Polres Ternate, kami juga akan melaporkan kedua oknum tersebut ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Ternate untuk mengevaluasi keduanya," tandasnya.

Sebagai informasi, pada tanggal 18 Desember tahun 2024 sekitar pukul 20:00 WIT, Nurja Muhammad dihubungi oleh Satia atas perintah Yasin.

Ketika dihubungi, Nurja dijanjikan kalau anaknya bernama Risnandi akan dijadikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) apabila memberikan uabg tunai Rp 20 juta.

Dengan janji itu, Nurja yang tak banyak pikir langsung memberikan uang tersebut. (öne)

Komentar

Loading...