Lengkapi Bukti Dugaan Korupsi Retribusi Pasar, Kejari Ternate Geledah Dinas Koperasi dan UMKM Ternate

Tim Pidsus Kejari Ternate saat melakukan penggeledahan di kantor Dinas Koperasi dan UMKM. (Foto. Iwan/malutpost.com)

Ternate, malutpost.com -- Kantor Dinas Koperasi (Diskop) dan UMKM Ternate digeledah tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate. Penggeledahan ini dilakukan atas dugaan tindak pidana korupsi anggaran retribusi pasar tahun 2022-2023.

Amatan malutpost.com, penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ternate, M. Indra Gunawan. Dalam penggeledahan, tim penyidik menyita sejumlah dokumen penting sebagai barang bukti.

Kasi Pidsus Kejari Ternate, M. Indra Gunawan, ketika diwawancarai mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari tambahan alat bukti dalam rangka penguatan proses penyidikan.

“Ini masih dalam rangkaian penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Koperasi Ternate, khususnya terkait retribusi pasar. Kami mengamankan sejumlah dokumen untuk kebutuhan pembuktian,” ungkapnya.

Dari hasil penyidikan sementara, lanjut Indra, kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam kasus ini diperkirakan lebih dari Rp600 juta.

“Untuk saat ini masih dalam tahap penyidikan. Setelah alat bukti cukup, baru akan dilakukan penetapan tersangka. Yang pasti gelar setelah dari ini," tandasnya. (one)

Komentar

Loading...