Soal DOB Sofifi, Ini Kata Ketua Komisi I DPRD Maluku Utara

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Utara, Nazlatan Ukhra Kasuba

Sofifi, malutpost.com  -- Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Utara, Nazlatan Ukhra Kasuba, menanggapi aspirasi dan tuntutan yang disuarakan oleh Majelis Rakyat Kota Sofifi (MARKAS) terkait percepatan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kota Sofifi.

Dalam audiensi bersama MARKAS dengan DPRD Malut, Senin (14/7/2025) Nazlatan menegaskan, usulan pemekaran Sofifi harus dikaji secara komprehensif oleh DPRD, khususnya Komisi I yang menjadi mitra langsung dalam isu-isu kependudukan dan pemerintahan. Ia mengaku, Komisi I akan mengkaji apa yang menjadi harapan dan tuntutan MARKAS.

“Harus benar-benar kita pelajari, baik dari sisi imbasnya ke Kota Tidore Kepulauan, ke Halmahera Tengah, dan juga bagaimana dengan Kota Ternate. Apalagi ini berkaitan langsung dengan kependudukan yang menjadi ranah kerja Komisi I," kata Nazla.

Ia menekankan, DPRD tidak ingin gegabah dalam membuat keputusan politik yang justru berujung pada revisi kebijakan di kemudian hari. Oleh karena itu, DPRD akan mendalami seluruh aspek, baik administrasi maupun sosiologis.

“Fungsi kami di DPRD adalah mengkaji secara mendalam apa yang disampaikan oleh MARKAS terkait pemekaran Sofifi menjadi kota. Jangan sampai ada kebijakan yang diambil lalu direvisi lagi," tegasnya.

Menurut Nazlatan, secara regulasi, pemekaran Sofifi sebagai DOB memiliki dasar hukum yang jelas. Namun, tetap diperlukan kajian lanjutan agar keputusan yang diambil benar-benar memberi manfaat luas dan tidak menimbulkan dampak negatif ke wilayah sekitar.

“Jadi apa yang disampaikan MARKAS itu sudah sangat baik, karena berkaitan langsung dengan undang-undang. Tentu ini akan menjadi kajian khusus kami di Komisi I," ujarnya.

Sebelumnya, kelompok pemuda yang tergabung dalam MARKAS mendesak agar pemerintah segera menindaklanjuti rencana pemekaran Kota Sofifi yang dinilai tertunda terlalu lama. Aspirasi tersebut disampaikan dalam aksi damai yang digelar di Sofifi, dengan harapan pemekaran bisa menjadi solusi atas pelayanan dan administrasi pemerintahan. (nar)

Komentar

Loading...