Site icon MalutPost.com

Hutan Patani; Diwarisi atau Ditambang

Yadin Panzer

Oleh: Yadin Panzer
(Komite Pimpinan Pusat SAMURAI Maluku Utara)

“Satu hal yang telah saya yakini secara mendalam sepanjang hidup saya adalah bahwa jika kita menjaga alam, maka alam akan menjaga kita”. (Wangari Maathai).

Kehebohan terkait kegiatan tambang, terutama di tempat-tempat dengan nilai ekologi yang sangat tinggi seperti Raja Ampat, kini yang terbaru masyarakat adat Maba Sangadji dan PT Position, dan sekarang ‘Hutan Patani’ juga dalam keadaan terancam.

Hal ini memunculkan pertanyaan tentang kapan dan seberapa besar tanggapan masyarakat. Terdapat pendapat yang menyatakan bahwa polemik baru terjadi meskipun Izin Usaha Pertambangan (IUP) sudah lama dikeluarkan.

Baca Juga: Hak Masyarakat Adat dan Kebijaksanaan Politik

‘Hutan Patani’, dengan kekayaan sumber daya alam yang luar biasa, merupakan anugerah alam yang sangat berharga. Jika dibandingkan dengan daerah sekitarnya yang kini telah dikuasai oleh aktivitas pertambangan yang besar.

Konsekuensi lingkungan yang akan muncul, sekecil apapun, berpotensi merusak ekosistem yang sensitif serta mengancam mata pencaharian para petani yang jelas berkelanjutan.

Baca Juga: Koran Digital Malut Post Edisi 12 Juli 2025

Lambatnya respons dari masyarakat mungkin disebabkan oleh kurangnya keterbukaan di tahap awal, yang dilakukan oleh pemerintah daerah, provinsi, dan pusat.
*
Hutan Patani; wilayah yang kaya dan subur_memiliki banyak cengkeh, pala, serta kelapa. Kekayaan alam ini menjadi simbol hidup dan pemenuhan kebutuhan masyarakat Patani.

Baca Halaman Selanjutnya..

Di tempat ini pula, terdapat ruang kehidupan bagi masyarakat Patani yang telah terjalin dan bertahan selama bertahun-tahun. Dari masa ke masa, hingga saat ini.

‘Hutan Patani’ adalah pertemuan antara manusia dan alamnya yang berinteraksi dalam cara yang saling menguntungkan. ‘Hutan Patani’ tidak hanya merupakan area yang diam atau tidak bergerak.

Ia adalah hutan yang memiliki kehidupan, dan juga memberikan kehidupan kepada yang lainnya. Seperti aliran air yang selalu mengalir, membawa kehidupan.

Baca Juga: Jeruji Besi, Keadilan dan Warisan

Seperti tanah yang mendukung kehidupan, menyuburkan produk unggulan yang berkualitas. Menjadi fondasi semangat bagi aktivitas masyarakat Patani. Inilah simbol dari arti yang terkandung dalam ‘Hutan Patani’.

Kini terancam dengan bayang-bayang pertambangan yang membawa teror dan kecemasan bagi masyarakat.

Pertanyaan yang menghantui kita semua; mengapa hutan yang telah menjadi sumber kehidupan dan mata pencaharian bagi masyarakat Patani, harus terancam oleh kepentingan yang hanya memikirkan keuntungan sesaat.

Isu pertambangan telah membelah masyarakat, memicu pro dan kontra yang mendalam. Di satu sisi, ada yang melihat ‘Hutan Patani’ sebagai sumber ancaman, tempat misteri pembantaian dan teror yang mengintai.

Namun di sisi lain, ada juga yang masih menganggap hutan ini sebagai tempat perlindungan, sumber kehidupan yang tak tergantikan, tempat mereka mencari nafkah dan menghidupi keluarga.

Baca Halaman Selanjutnya..

Perbedaan pandangan ini menunjukkan betapa berharganya ‘Hutan Patani’ bagi masyarakatnya, dan betapa pentingnya untuk mempertimbangkan dampak pertambangan terhadap kehidupan mereka.

Namun, ironi yang menyedihkan terjadi; masyarakat Patani yang seharusnya menjadi penjaga hutan, kini justru terjebak dalam pusaran kepentingan sesaat.

Mereka lebih memikirkan bagaimana tanah bisa dijual untuk memenuhi hasrat pribadi, daripada mempertahankan tanah sebagai warisan berharga untuk generasi mendatang.

Apakah kita akan membiarkan ‘Hutan Patani’ menjadi korban kerakusan sesaat, atau kah kita akan bertindak untuk melindunginya?

Kepentingan Ekonomi VS Kelestarian Alam

Mari kita mulai dengan (narasi) bahwa kegiatan pertambangan membawa “pembangunan” dan “lapangan kerja” untuk “masyarakat” adalah argumen utama yang sering dikemukakan. Namun, penting untuk menyelidiki lebih dalam siapa yang dimaksud dengan “masyarakat” tersebut.

Apakah yang dimaksud adalah mereka yang bekerja langsung di lokasi tambang, atau juga penduduk yang tanah ulayatnya terpengaruh, nelayan yang aktivitasnya terhambat oleh limbah, atau seluruh komunitas yang menetap di sekitar lokasi pertambangan?

Maka perlu analisis tentang trade-off antara kepentingan ekonomi dan kelestarian alam, serta apakah pertambangan benar-benar memberikan manfaat bagi ekonomi yang signifikan bagi masyarakat Patani.

Baca Halaman Selanjutnya..

Jelasnya, jika ‘Hutan Patani’ ditambang, maka tidak hanya akan kehilangan sumber daya alam yang berharga, tetapi juga akan mengancam kehidupan masyarakatnya yang hidup dari hasil komoditas hutan tersebut.

Realitas di dunia sering kali menunjukkan bahwa keuntungan ekonomi dari sektor pertambangan tidak terdistribusi dengan adil.

Posisi kerja yang diciptakan seringkali tidak sebanding dengan hilangnya pekerjaan tradisional atau kerusakan lingkungan yang akan memerlukan biaya pemulihan yang besar di kemudian hari.

Baca Juga: Menakar Etika Politik Para Kontestan

Misalnya, Pulau Gebe, di mana penutupan tambang meninggalkan kemiskinan dan pengangguran, merupakan pelajaran yang berarti.

Ini menunjukkan bahwa pendekatan pembangunan yang hanya bergantung pada sumber daya yang dapat diekstraksi adalah lemah dan tidak berkelanjutan.

Solusi yang adil harus mencakup variasi dalam ekonomi, alokasi dana untuk sektor-sektor yang berkelanjutan, serta rencana transisi menyeluruh bagi komunitas yang terpengaruh oleh perubahan industri.

Menonjolkan cerita “kepentingan ekonomi vs kelestarian alam” adalah sebuah penyederhanaan yang berisiko, karena pada akhirnya, lingkungan yang baik merupakan dasar bagi semua jenis ekonomi yang berkelanjutan.

Baca Halaman Selanjutnya..

Dampak Lingkungan dan Sosial Masyarakat

Pembahasan tentang dampak negatif pertambangan terhadap lingkungan dan sosial masyarakat, termasuk kerusakan hutan, polusi air, dan kehilangan mata pencaharian merupakan topik yang pas karena pertambangan bakal mempertemukan kita dengan hal yang sedemekian.

Pertambangan di ‘Hutan Patani’ dapat berakibat buruk bagi lingkungan dengan dampak yang sangat serius. ‘Hutan Patani’ merupakan ekosistem yang istimewa dan rentan, serta kegiatan pertambangan dapat menghancurkan tempat tinggal serta variasi hayati yang ada di dalamnya.

Selain itu, kegiatan tersebut bisa mengakibatkan pencemaran air dan tanah, yang dapat memengaruhi kesehatan masyarakat serta lingkungan sekitar. Efek lingkungan tersebut tidak hanya akan dirasakan oleh warga Patani, tetapi juga oleh masyarakat yang lebih luas.

Dampak sosial dari kegiatan pertambangan di ‘Hutan Patani’ juga sangat signifikan. Penduduk yang bergantung pada sumber daya hutan ini mungkin kehilangan pekerjaan dan mengalami perubahan dalam identitas mereka.

Aktivitas pertambangan juga bisa memicu terjadinya konflik sosial dan kekerasan, terutama jika masyarakat setempat tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan.

Di samping itu, pertambangan dapat menimbulkan perubahan sosial yang cepat dan tidak teratur, yang dapat mempengaruhi struktur masyarakat dan nilai-nilai yang ada.

Oleh sebab itu, penting untuk mengevaluasi dampak bagi lingkungan dan masyarakat sebelum mengambil langkah terkait penambangan di ‘Hutan Patani’.

Pihak pemerintah harus menjamin bahwa kepentingan masyarakat serta aspek lingkungan terjaga, dan mesti menjadi prioritas utama. Itu yang terpenting, agar bisa memastikan bahwa ‘Hutan Patani’ tetap terpelihara dan bisa dinikmati oleh generasi yang akan datang. (*)

Exit mobile version