Kasus KDRT Oknum Polisi dan Istri di Halmahera Utara jadi Perhatian Srikandi Pemuda Pancasila

Ketua Srikandi Pancasila Provinsi Maluku Utara (Malut), Nazlatan Ukhra Kasuba


Sofifi, malutpost.com -- Ketua Srikandi Pemuda Pancasila Provinsi Maluku Utara (Malut), Nazlatan Ukhra Kasuba memperhatinkan kondisi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)  yang di alami oleh Wulandari Anastasia Said.

Saat ini kasus tersebut lagi viral di media sosial, walaupun suaminya Brigpol Ronal Zulfikry Effendi telah menunjukan bukti-bukti KDRT tapi dilihat secara fisik lebih para perempuan (Wulandari).

“Saya tidak pada posisi laki-laki maupun perempuan. Tapi yang pasti, kasus kekerasan perempuan ini belum tuntas secar profesional. Makanya, saya tetap perjuangkan keadilan para perempuan yang mendapat kekerasan," kata Nazlatan, Selasa (8/7/2025).

Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara itu juga menegaskan, kasus Wulandari ini akan dikawal dan memantau terus prosesnya.  Karena kasus perempuan ini harus diselesaikan secara tuntas.

“Jadi keberpihakan pada perempuan harus dan untuk keadilan perempuan didapatkan," tegasnya.

“Nazlatan mengaku, pada saat berkoordinasi dengan Wulandari dan Penasihat Hukumnya telah disampaikan kalau status tersangka telah dicabut.

“Yang pasti, KDRT yang dilakukan Brigpol Ronal dapat ditindak dengan tegas, baik di institusi, Jaksa hingga Pengadilan, agar kasus kekerasan perempuan ini tidak lagi terjadi di Maluku Utara," tandasnya.

Untuk diketahui, tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oknum polisi berpangkat Brigpol kepada istrinya Wulandari terjadi di Desa Rawa Jaya, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, pada Kamis 19 September 2034 lalu.

Usai kejadian, Wulandari langsung membuat laporan polisi secara resmi di Polres Halmahera Utara. Ini dibuktikan dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/274/IX/SPKT/2024, tertanggal 22 September 2024. (one)

Komentar

Loading...