Memaknai Perjuangan: Antara Gerakan Ekologis dan Gerakan Teologis

Badwi Pina

Fakta-fakta pencemaran inilah yang membuka kesadaran sebagian warga Maba Sangaji tentang bahayanya tambang.

Jika mencemari air saja dilarang dalam hadis, bagaimana dengan kerusakan akibat industri pertambangan yang mudhratnya jauh lebih besar dari sekedar merusak air? Tentu atas pertanyaan ini kita dapat menyimpulkan jawaban yang sama.

Baca Juga: Pertambangan, Kesejahteraan, dan Dampak Lingkungan

Dari sini kita dapat menarik kesimpulan bahwa perjuangan 11 warga Maba Sangaji melawan PT. Posision dan perjuangan-perjuangan lain dalam hal mempertahankan lingkungan dari industri pertambangan yang merusak, bukanlah sekedar gerakan ekologis, apalagi gerakan premanisme.

Tetapi ia merupakan bagian dari gerakan  ekoteologis; konsep yang mengintegrasikan gerakan ekologi dan teologi.
Halmahera adalah rumah yang mesti dijaga.

Jangan biarkan investasi dengan dalih kesejahteraan masuk dan melucuti kecantikannya yang telah dijaga berabad-abad lalu. Perlawan demi perlawanan mesti menjadi niscaya jika ivestasi berselimut dalil-dalil palsu kemajuan terus digaungkan.

Baca Juga: Korupsi dan Kerusakan Lingkungan di Balik Kilauan Nikel

Perlawanan itu bukan semata-mata untuk kita hari ini, tetapi demi generasi berikutnya agar tetap bisa menikmati keindahan halmahera. Dan kini 11 warga Maba Sangaji telah mengilhami itu sebagai nafas perjuangannya.

Ayat-ayat dan hadis diatas adalah pijakan yang memperkokoh perjuangan 11 warga Maba Sangaji yang sebelumnya hanya dipahami sebagai gerakan mempertahankan tanah. Tetapi justru lebih dari itu, ia adalah bagian dari  gerakan memperjuangkan agama (baca Yusuf Qardawi: 2001).

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4 5

Komentar

Loading...