Korupsi dan Kerusakan Lingkungan di Balik Kilauan Nikel
Oleh: Nadhir Wardhana Salama
(Mahasiswa Kesehatan Universitas Indonesia/Ketua Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Se-Indonesia 2023/2024)
Maluku Utara dengan kekayaan nikelnya menjadi magnet bagi para investor. Namun, dibalik kilauan logam mulia itu tersimpan kisah kelam tentang korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan kerusakan lingkungan yang sistematis.
Salah satu akar masalahnya adalah praktik pembuatan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang fiktif dan kasus suap dalam pengurusan izin tambang.
AMDAL yang seharusnya menjadi benteng terakhir bagi lingkungan dari kerusakan akibat proyek pembangunan, justru disalahgunakan menjadi alat legitimasi bagi perusahaan tambang untuk mengeksploitasi sumber daya alam tanpa mempedulikan dampaknya.
Studi lingkungan yang seharusnya berbasis bukti ilmiah yang kuat, seringkali diwarnai oleh manipulasi data, pemutarbalikan fakta, hingga pembiasan kesimpulan. Data-data lingkungan yang tidak akurat dan tidak relevan kemudian dijadikan dasar untuk menyusun AMDAL yang menyimpang dari kenyataan di lapangan.
Praktik suap dalam pengurusan izin tambang semakin memperparah situasi. Dugaan adanya aliran dana dari perusahaan tambang ke oknum-oknum tertentu untuk mempercepat proses perizinan semakin menguat.
Kolusi antara perusahaan tambang, oknum pemerintah, dan pihak-pihak terkait lainnya telah menciptakan sistem yang korup dan tidak transparan. Akibatnya, kepentingan ekonomi jangka pendek selalu diutamakan dibandingkan dengan kepentingan lingkungan dan masyarakat.
Baca Halaman Selanjutnya..
Komentar