Sejarah Penataan Ruang di Tidore pada Masa Kerajaan

Satu pohon sagu menghasilkan tepung yang dikemas (ruru, tumang dalam bahasa Melayu Ternate) berjumlah 40 hingga 50 kemasan.
Satu kemasan tepung sagu dapat dikonsumsi oleh satu keluarga selama dua minggu atau lebih bila tidak ada makanan lainnya, seperti singkong, pisang, jagung, atau ubi jalar (daso gumi/batatas).
Penutup
Sebagai kesimpulan, dalam sejarah penataan ruang kewilayahan (tata ruang) di Tidore pada masa kerajaan memiliki tiga fungsi mendasar.
Pertama; memudahkan kontrol pusat kekuasaan (kedaton) atas wilayah para sangaji, gimalaha, dan fomanyira yang memiliki wilayah kekuasaannya masing-masing secara otonom.
Kedua; kepentingan pemukiman penduduk.
Ketiga; kebutuhan untuk aktivitas pertanian, ekonomi dan perdagangan, politik, maupun sosial keagamaan dan kemasyarakatan.
Baca Juga: Koran Digital Malut Post Edisi 23 Juni 2025
Secara politik-kekuasaan, tujuan mendasar penataan ruang kewilayahan di Tidore (pusat kerajaan) adalah mempertegas kedaulatan dan pengakuan atas keberadaan wilayahnya melalui hubungan diplomatik dengan kerajaan lain di Maluku dan dunia internasional pada saat itu.
Semoga kajian sejarah penataan ruang kewilayahan di Tidore pada masa kerajaan ini bermanfaat sebagai bahan rujukan untuk kajian selanjutnya. (*)
Komentar