Siasat Politik Di Balik Kegagalan Paripurna Pembentukan Pansus DOB DPRD Halmahera Selatan

Setiap agenda dan kegiatan DPRD selalu mengacu pada agenda Banmus yang sudah disepakati bersama dan wajib dilaksanakan. Ternyata dalam pelaksanaannya gagal. Apalagi agenda tersebut adalah paripurna yang merupakan forum tertinggi dalam mengambil keputusan. Selain itu, agenda paripurna tersebut merupakan agenda masyarakat atas aspirasi tentang pembentukan DOB.
Jika ditarik secara empiris, DOB pada beberapa daerah di kabupaten Halmahera Selatan merupakan agenda yang tertunda sejak tahun 2011 silam. Lalu, saat ini dikumandangkan kembali. Tapi, DPRD Halsel memilih untuk menggagalkannya melalui paripurna. Karena tidak memenuhi kuorum 50+1 anggota DPRD yang hadir. Ketidakhadiran puluhan anggota DPRD ini tak salah jika dinobatkan sebagai kemaksiatan politik yang sangat sistematis dan masif.
Karena itu, kegagalan paripurna ini jika dianalisis lebih dalam, mempunyai skenario yang diperankan antar fraksi partai politik. Di mana inkonsistensi agenda Banmus dan peran pimpinan DPRD terbaca secara gamblang. Mereka tampak menikmatinya sebagai pemeran utama dan pembantu untuk membelokkan semangat pemekaran muncul di Halsel. Bak orkestra, peran-peran ini dikemas secara rapi sekalogus licik yang dimainkan di belakang panggung politik.
Padahal, agenda paripurna pembentukan pansus DPRD adalah agenda yang telah dipikirkan secara matang. Dengan demikian setiap anggota DPRD telah mengetahui waktu pelaksanaan untuk hadir dan menghormati forum paripurna tertinggi. Jadi sangat mustahil dan tak beralasan seorang anggota DPRD tiba-tiba alpa. Karena itu, ketidakhadiran anggota DPRD dalam paripurna pembentukan pansus DOB merupakan sesuatu yang sudah diniatkan secara massal dan akal. Ini bisa dibuktikan ada tidaknya izin lisan atau tertulis dan surat keterangan sakit bagi anggota DPRD yang tak hadir.
Baca halaman selanjutnya ..
Komentar