“Julfikri Hasan: Mandat Rakyat atau Agenda Politik Elektoral Menuju 2029”

Sangat disayangkan, suara Julfikri dalam rapat-rapat penting DPRD maupun dalam pemberitaan publik belum terdengar secara signifikan memperjuangkan isu-isu tersebut. Selain itu, transparansi dan komunikasi publik juga menjadi titik lemah.
Konstituen berhak tahu apa yang dikerjakan wakil mereka. Sayangnya, tidak ada laporan kinerja yang terbuka atau kanal komunikasi digital yang aktif dari Julfikri Hasan untuk menjembatani jarak antara legislatif dan masyarakat. Kritik ini bukan ditujukan untuk menjatuhkan pribadi, melainkan menjadi cermin untuk perbaikan.
Baca Juga: Koran Digital Malut Post Edisi 18 Juni 2025
Seorang wakil rakyat seharusnya tidak hanya hadir saat pemilu tiba, tapi konsisten berada di garda depan memperjuangkan hak-hak rakyat, apalagi bagi wilayah seperti Pulau Hiri,dan Batang Dua yang rentan terabaikan dalam arus pembangunan kota.
Julfikri Hasan masih punya waktu dan kesempatan untuk membuktikan bahwa ia memang layak dipercaya rakyat. Tapi kepercayaan itu tidak bersifat permanen ia harus dirawat dengan kerja nyata, keberpihakan, dan keberanian bersuara.
Dengan modal dukungan 1.503 suara, Julfikri Hasan benar-benar memiliki mandat kuat untuk memperjuangkan aspirasi konstituennya.
Baca Juga: 30 Anggota DPRD Ternate Periode 2024-2029 Dilantik, Cek Namanya
Kini, saatnya mempertahankan kepercayaan itu melalui kerja nyata, keberpihakan, dan keterbukaan kepada masyarakat terutama Pulau Hiri tempat kelahirannya.
Sejak dilantik pada 17 September 2024, sampai dengan tanggal 13 Juni 2025, Julfikri Hasan telah menjabat sebagai anggota DPRD Kota Ternate selama sekitar 8 bulan dan 27 hari atau hampir 9 bulan penuh, Masyarakat berharap Julfikri Hasan benar-benar menjadi Speaker dalam semangat perpanjangan tangan di Legislatif.
Baca Halaman Selanjutnya..
Komentar