KPK Harap Kasus Korupsi di Maluku Utara Tidak Terulang

Ketua Korsupgah Wilayah V KPK, Abdul Hari. (Foto: malutpost.com)

Sofifi, malutpost.com -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Terintegrasi (Korsupgah) Wilayah V menegaskan agar kasus korupsi di Pemprov Maluku Utara tidak terulang.

Ketua Korsupgah Wilayah V KPK, Abdul Haris menyampaikan, pengalaman masa lalu harus menjadi pelajaran penting bagi Pemprov Maluku Utara di bawah kepemimpinan gubernur saat ini.

"Kami berharap cukup tahun lalu. Sebagai pembelajaran bagi Pemprov Malut," tegas Abdul Haris, usai Rakor dengan Pemprov Malut di Sofifi, Rabu (18/6/2025).

Ia mengatakan, bahwa Pemprov Maluku Utara juga sudah mulai melalukan perbaikan.

Menurutnya, Gubernur Sherly aktif membangun komunikasi dengan lembaga penegak hukum, termasuk KPK dan Kejaksaan Agung, sebagai bentuk kehati-hatian dalam pengambilan keputusan.

"Ibu gubernur beberapa kali berkonsultasi langsung ke KPK maupun Kejaksaan Agung. Dia sangat berhati-hati di dalam bertindak. Jadi kalau ada masalah dia (gubernur) butuh pendampingan," ujar Abdul Haris.

Ia menambahkan, langkah gubernur tersebut menunjukkan niat untuk menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan aturan dan prinsip transparansi.

"Sudah mulai ada perbaikan. Ada komitmen dari gubernur yang sekarang untuk bekerja sesuai aturan," pungkasnya. (nar)

Komentar

Loading...