(Sebuah Refleksi Kritis atas Perlawanan Masyarakat Adat Maba Sangadji)
Jeruji Besi, Keadilan dan Warisan

Sehingga diperlukan perubahan paradigma dan prioritas kebijakan yang lebih berpihak pada kepentingan masyarakat adat dalam proses pengambilan keputusan.
Dalam kerangka analisis kritis terhadap struktur kekuasaan yang hegemonik, pemerintah daerah perlu melakukan reposisi epistemologis dan praksis dalam menjalankan fungsinya, yaitu; dengan mengimplementasikan strategi yang berbasis pada paradigma hak asasi manusia dan keadilan sosial.
Termasuk pengakuan dan menghormati hak-hak masyarakat adat yang berdasar pada konvensi internasional, pengawasan dan kontrol efektif terhadap aktivitas perusahaan yang berpotensi.
Dengan demikian, pemerintah daerah dapat memastikan perlindungan hak-hak masyarakat adat dan representasi kepentingan mereka dalam proses pengambilan keputusan, serta mencegah konflik sosial dan lingkungan yang dapat berdampak pada destabilisasi sistem sosial masyarakat.
Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu melakukan transformasi institusional yang mendasar untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih demokratis, dan akuntabel.(*)
Opini ini sudah terbit di koran Malut Post edisi. Kamis, 12 Juni 2025
Link Koran Digital: https://www.malutpostkorandigital.com/2025/06/kamis-12-juni-2025.html
Komentar