APBN Hadir dalam Setiap Langkah Ibadah Haji

Nilai Manfaat yang berasal dari hasil pengelolaan Dana Haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dana Bipih dan nilai manfaat digunakan sepenuhnya untuk membiayai layanan langsung kepada jamaah, seperti transportasi, akomodasi, konsumsi, dan perlengkapan ibadah.
Sementara itu, APBN dialokasikan untuk mendukung kebutuhan operasional penyelenggaraan haji, yang tidak dapat dibebankan kepada jamaah.
Dalam konteks ini, APBN berperan sebagai instrumen fiskal yang strategis dalam mewujudkan kehadiran negara melalui penyediaan layanan publik di sektor keagamaan.
Dukungan APBN terhadap penyelenggaraan ibadah haji difokuskan untuk membiayai kegiatan yang bersifat pelayanan umum.
Seperti dukungan administrasi dan dokumen haji, pembiayaan petugas haji, pelaksanaan bimbingan manasik, sewa kantor sektor dan kantor daerah kerja, serta kebutuhan operasional lainnya, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi.
Efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah menjadi salah satu fokus utama dalam rangka penguatan disiplin fiskal dan optimalisasi belanja negara yang tepat sasaran, hal tersebut juga terjadi pada penyelenggaraan haji tahun 2025.
Baca Halaman Selanjutnya..
Komentar