Dilema Penyiaran di Provinsi Seribu Pulau

Namun, lagi- lagi peraturan dari Mendagri Prof Drs H Muhammad Tito Karnavian MA, Ph.D, seakan "tak bertaji". Untuk kali kedua, kami mengadu lagi ke Ombudsman Malut. Namun hasilnya tak jelas.
Hingga kini keberadaan kami serba dilematis. Padahal, saat ini telah hadir pemerintahan baru di Provinsi Maluku Utara. Namun kami tetap terus mempertahankan eksistensi KPID Malut -di tengah ketidakjelasan anggaran- demi mengawal aspirasi masyarakat di bidang penyiaran.
Mengingat saat dilantik sambil bersumpah menggunakan kitab suci di atas kepala kami masing-masing.
Ternate, 1 Juni 2025. (*)
Opini ini sudah terbit di koran Malut Post edisi. Rabu, 4 Juni 2025
Link Koran Digital: https://www.malutpostkorandigital.com/2025/06/rabu-4-juni-2025.html
Komentar