Pentingkah Pemekaran Kota Sofifi

Upaya untuk menetapkan Sofifi sebagai wilayah administratif kotamadya memang sangat dibutuhkan guna sebagai landasan hukum untuk pembangunan di Sofifi itu sendiri. Akan tetapi tentunya senantiasa turut berkolaborasi dengan dinamika politik lokal itu sendiri.

Tidak dapat disangkal lagi, pembentukan status Hukum administratif pemerintahan melalui pemekaran wilayah Sofifi akan menguntungkan bagi Sofifi itu sendiri.

Fokus atas pendanaan dan pemanfaatan ruang sebagai bagian dari pembangunan kota akan sangat menguntungkan bagi peningkatan ekonomi dan sumber daya manusia di Sofifi.

Melalui pengelolaan yang efektif, Sofifi memiliki masa depan cerah untuk menjadi salah satu pusat ekonomi, pemerintahan, Pendidikan, dan bahkan social budaya mengingat latar belakang historis Maluku Utara dengan berbagai wilayah di Kawasan Indonesia Timur lainnya.

Penulis yakin dan percaya, di bawah kepemimpinan gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, dengan seluruh potensi, daya dan upaya yang dimilikinya bersama DPRD Maluku Utara, dan niat baik dari Pemerintah daerah kota Tidore Kepulauan,  akan mewujudkan Sofifi menjadi kota.

Kiranya kota Sofifi sudah harus di bangun, diperhatikan dan di majukan, layaknya sebuah kota, usia provinsi yang ke 26 tahun, bukanlah waktu yang tidak muda lagi.

Kami menaruh harapan sepenuhnya kepada Ibu Gubernur dan Pak Wakil Gubernur Maluku Utara, untuk mewujudkan visi dan misinya, membangun kota Sofifi, sebagai ibukota provinsi Maluku Utara yang maju dan sejahtera. (*)

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...