Harapan Masyarakat Pesisir atas RPJMD Maluku Utara 2025-2029

Oleh: Dr. Mufti Abdul Murhum
(Dosen Fakultas Perikanan dan Kelautan Unkhair)

Dalam setiap momentum perencanaan pembangunan daerah, harapan publik selalu sederhana: agar visi besar tidak sekadar menjadi dokumen indah, tapi benar-benar menyentuh realitas hidup masyarakat. Saat ini, Maluku Utara sedang menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Ini adalah saat krusial untuk menempatkan perikanan dan kelautan sebagai sektor unggulan, bukan hanya dalam narasi, tapi juga dalam alokasi anggaran, perhatian birokrasi, dan arah pembangunan nyata.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoandra, dalam sambutannya pada rapat konsultasi publik rancangan RPJMD menyampaikan dengan tegas:

“Kita harus mengakhiri pembangunan yang hanya tersentral di satu titik. Saatnya Maluku Utara membangun dengan adil, dari pulau ke pulau, dari laut ke darat, dari nelayan ke pasar.”

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa pemerataan pembangunan berbasis kepulauan dan penguatan sektor unggulan seperti perikanan bukan sekadar wacana, melainkan komitmen politik tertinggi dari pemimpin daerah.

Nelayan Kecil, Infrastruktur dan Lumbung Ikan

Komitmen ini sangat relevan karena fakta geografis dan demografi wilayah. Data di lapangan menunjukkan bahwa sampai saat ini 95 persen usaha perikanan di Maluku Utara masih dijalankan oleh nelayan dan pembudidaya skala kecil. Mereka adalah tulang punggung ketahanan pangan laut kita, namun selama ini justru menjadi kelompok paling rentan.

Masalahnya sangat mendasar. BBM bersubsidi tidak tersedia merata di sentra-sentra produksi. Rantai dingin tidak memadai, padahal sangat penting untuk menjaga mutu ikan. Ketika musim ikan tiba, hasil tangkapan melimpah, tapi karena infrastruktur lemah dan harga anjlok, nelayan kecil malah merugi, bahkan bangkrut.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4

Komentar

Loading...