Oleh: Amar Ome
(Penulis adalah Dosen pada Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Khairun, juga sebagai Ketua Forum Dosen Universitas Khairun)
“Manusia tidak bisa hidup tanpa alam, tapi alam dapat hidup tanpa adanya manusia, pahamilah….!” (Amar Ome)
Kampus Umat adalah sebuah platfom (program) siniar yang disiarkan melalui Radio Republik Indonesia Ternate. Acara Kampus Umat diinisiasi oleh Forum Dosen Universitas Khairun (FDU) dan Aliansi Dosen ASN, Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) Provinsi Maluku Utara bersama Radio Republik Indonesia (RRI) Ternate.
Acara ini perdana disiarkan pada hari Rabu tanggal 7 Mei 2025 dengan menampilkan 3 narasumber yaitu; 1) Prof. Dr. Najmuddin, S.Pi., M.Si. 2) Dr. Abdul Mothalib Angkotasan, S.Pi.,M.Si, dan 3) Ir. Arbi Haya, S.T., M.Eng.
Bertindak sebagai tuan rumah yang memandu acara adalah Rektor Kampus Umat yaitu Dr. Muamar Abd. Halil, M.Pd yang biasa dikenal dengan Amar Ome dan didampingi oleh Dekan Kampus Umat yaitu Maesara.
Acara Kampus Umat sesi perdana mengangkat tema yaitu “Pertambangan, Kesejahteraan, dan Dampak Lingkungan.” Tema ini memang seksi, seseksi isi perut bumi pulau Halmahera. Keseksian ini menampar kita bahwa Industri pertambangan adalah sektor yang kompleks dengan dua sisi mata uang.
Di satu sisi, ia menawarkan potensi ekonomi besar dan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja. Namun, di sisi lain, aktivitasnya tak bisa dipisahkan dari dampak signifikan terhadap lingkungan dan dinamika sosial komunitas sekitar yang perlu dikelola dengan bijak.
Keterkaitan antara pertambangan, kesejahteraan masyarakat, dan kelestarian lingkungan sangatlah erat dan seringkali menimbulkan dilema.
Kita akan melihat bagaimana upaya memaksimalkan manfaat ekonomi harus selalu diimbangi dengan tanggung jawab sosial dan perlindungan ekosistem.
Baca Halaman Selanjutnya..
Memahami hubungan ini menjadi kunci untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan adil bagi semua pihak yang terlibat di dalamnya.
Kegiatan pertambangan di Indonesia adalah serangkaian usaha untuk mengambil mineral berharga dari dalam bumi. Proses ini mencakup eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan, pemurnian, hingga pengangkutan dan penjualan.
Semuanya dilakukan untuk mendapatkan manfaat ekonomi dari sumber daya alam yang terkandung di perut bumi Indonesia yang kaya akan mineral. Begitu juga yang terdapat di Provinsi Maluku Utara.
Di Maluku Utara terdapat beberapa perusahan pertambangan yang tersebar di pulau Halmahera, sebuat saja di Halmahera Tengah, Halmahera Selatan, Halmahera Utara, dan di Halmahera Timur. Mayoritas pertambangan itu begerak dibidang mineral logam seperti emas, tembaga, dan nikel.
Selain itu, terdapat juga penambangan batuan seperti pasir dan kerikil yang penting untuk infrastruktur. Setiap jenis memiliki metode dan teknologi penambangan tersendiri.
Penting untuk dipahami bahwa kegiatan pertambangan di Indonesia diatur oleh undang-undang. Regulasi ini mencakup berbagai jenis bahan galian yang dikelompokkan berdasarkan nilai strategis dan vitalnya bagi negara.
Penggolongan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan sumber daya mineral dilakukan secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat optimal bagi kemakmuran rakyat.
Tambang dan Kesejahteraan Masyarakat di Lingkar Tambang
Sektor pertambangan memegang peranan penting sebagai salah satu motor penggerak ekonomi nasional maupun daerah. Kontribusi ini terlihat dari sumbangan devisa negara melalui ekspor komoditas tambang.
Baca Halaman Selanjutnya..
Selain itu, sektor ini juga memberikan penerimaan negara melalui pajak dan royalti, yang kemudian digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan infrastruktur dan layanan publik bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Di tingkat daerah, pertambangan seringkali menjadi tulang punggung perekonomian, terutama di wilayah yang kaya sumber daya alam. Kehadiran industri tambang membuka peluang kerja bagi masyarakat lokal dan mendorong pertumbuhan usaha pendukung.
Kehadiran perusahan tambang juga memiliki peran sebagai sebagai penyedia bahan baku vital bagi industri hilir dan manufaktur. Dengan itu, pastinya akan mendatangkan investor besar dari dalam maupun luar negeri.
Kehadiran para investor tidak hanya menciptakan modal tetapi juga transfer teknologi serta peningkatan keahlian sumber daya manusia.
Perlu diketahui, pendapatan asli daerah (PAD) juga meningkat signifikan, memungkinkan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan infrastruktur regional.
Tak heran, daerah Maluku Utara menjadi salah satu daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di dunia berkat kehadiran tambang, namun kondisi ekonomi dan sosial masyarakat di lingkar tambang bertolak belakang dengan capaian yang sangat membanggakan itu.
Dari sisi ekonomi, tentunya, pertambangan membuka banyak lapangan kerja, baik langsung maupun tidak langsung. Ini berarti banyak orang mendapatkan penghasilan yang bisa meningkatkan daya beli mereka.
Aliran pendapatan ini juga merangsang pertumbuhan sektor ekonomi lain di sekitar wilayah tambang, menciptakan efek domino positif bagi kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Baca Halaman Selanjutnya..
Sedangkan secara sosial, kontribusi pertambangan seringkali terwujud melalui program pengembangan masyarakat atau Corporate Social Responsibility (CSR). Kita akan melihat pembangunan infrastruktur seperti jalan, sekolah, dan fasilitas kesehatan yang didanai perusahaan tambang.
Inisiatif ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup komunitas sekitar, memberikan akses lebih baik pada layanan dasar yang esensial. Namun itu semua belum terjadi secara baik di provinsi yang kata Om Ondos seperti Singa yang sedang tidur.
Perlu ada keseriusan bahkan Peraturan Daerah khusus mengenai kesejahteraan masyarakat yang hidup di area (lingkar) tambang. Penting juga untuk dikelola secara adil dan merata agar benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat di sekitar area pertambangan.
Kegiatan pertambangan, seringkali menjadi sumber utama lapangan kerja di daerah terpencil yang sebelumnya minim opsi ekonomi.
Pembukaan tambang menciptakan beragam posisi pekerjaan, mulai dari tenaga teknis, operator alat berat, hingga staf pendukung administratif dan logistik.
Hal ini secara langsung mengurangi angka pengangguran lokal dan memberikan kesempatan bagi masyarakat mendapatkan penghasilan.
Dengan terserapnya tenaga kerja, kita akan melihat peningkatan signifikan dalam pendapatan masyarakat lokal. Gaji dan upah yang diterima pekerja tambang akan beredar di ekonomi setempat, meningkatkan daya beli secara kolektif.
Kondisi ini mendorong tumbuhnya berbagai usaha kecil dan menengah yang melayani kebutuhan para pekerja serta keluarganya, sehingga pendapatan daerah ikut terdongkrak.
Baca Halaman Selanjutnya..
Namun dampak ksejahteraan itu belum terlihat peningkatan secara signifikan terhadap taraf hidup masyarakat di lingkar tambang terkhusus di beberapa daerah di provinsi Maluku Utara.
Peningkatan pendapatan ini, tidak hanya berhenti pada individu atau rumah tangga. Melainkan berkontribusi signifikan pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai pajak dan retribusi yang dibayarkan perusahaan tambang.
Dana ini kemudian dapat dialokasikan pemerintah daerah untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas layanan publik. Tapi nyatanya, pembangunan infrastruktur di sekirat wilayah lingkar tambang belum memadai sebagaimana mestinya.
Pertanyaannya kemudian adalah pajak dan retribusi dari perusahan tambang tersebut berlayarnya kemana? apakah ke saku celana, atau malah dititipkan di berangkas besi tua, atau disubsidi silang untuk kepentingan antra beranta. Hanya sang tuan yang paham alurnya.
Perlu diketahui juga bahwa potensi konflik sosial juga bisa muncul, misalnya terkait persaingan mendapatkan pekerjaan atau akses sumber daya.
Perbedaan tingkat ekonomi antara pekerja tambang dan masyarakat non-tambang kadang menciptakan kesenjangan. Hal ini bisa mempengaruhi harmoni sosial yang sebelumnya sudah terbangun di dalam komunitas yang mungkin tadinya lebih homogen.
Pada subbab ini saya hanya mau menyatakan bahwa kesejahteraan itu tidak terletak pada ekonomi semata, melainkan bentuk kebahagian hati yang nyata. Kebahagiaan itu didiami sebagai aktifitas hidup yang penuh dengan senyuman.
Senyuman itu tertanda dari peingkatan pemahaman (taraf pendidikannya), kesadaran akan pentingnya hidup rukun dan sehat, taraf ekonomi yang meningkat, persaudaraan dan gontong royong yang terus terjaga, toleransi dan persatuan yang terus dibina, bukan dibinasakan.
Baca Halaman Selanjutnya..
Pada nyatanya, kita juga patut memahami bahwa pola hidup dan mata pencaharian tradisional masyarakat bisa tergeser. Ketergantungan pada sektor tambang dapat mengurangi minat pada sektor agraris atau perikanan yang sebelumnya dominan.
Perubahan ini memerlukan adaptasi budaya dan sosial agar komunitas tetap bisa berkembang secara berkelanjutan di tengah perubahan.
Identifikasi dan Evaluasi Dampak Lingkungan Akibat Aktivitas Pertambangan
Aktivitas pertambangan, pasti menimbulkan dampak signifikan terhadap lingkungan. Perubahan bentang alam, kerusakan ekosistem, dan potensi pencemaran menjadi isu utama yang perlu diidentifikasi secara cermat.
Evaluasi awal ini penting untuk memahami skala masalah dan merencanakan tindakan pencegahan atau mitigasi yang efektif sebelum kerusakan meluas tak terkendali. Dampak utama yang sering kita temui meliputi degradasi lahan akibat penggalian dan penimbunan material.
Selain itu, pencemaran sumber air oleh limbah tambang dan penurunan kualitas udara akibat debu serta emisi gas juga menjadi perhatian serius. Kehilangan vegetasi dan habitat satwa liar pun merupakan konsekuensi langsung yang sulit dihindari.
Evaluasi dampak lingkungan ini, bukan hanya soal inventarisasi kerusakan semata. Lebih jauh, ini adalah dasar untuk menentukan tingkat risiko dan merancang strategi pengelolaan yang tepat.
Tanpa evaluasi komprehensif, dampak negatif dapat bersifat permanen, merugikan ekosistem dan kesejahteraan generasi mendatang secara berkelanjutan.
Kegiatan penambangan seringkali mengakibatkan degradasi lahan yang parah. Penggalian material tambang secara besar-besaran mengubah struktur tanah dan menghilangkan lapisan atas yang subur.
Baca Halaman Selanjutnya..
Bekas galian yang tidak direklamasi dengan baik menjadi lahan kritis yang sulit untuk dipulihkan, meninggalkan lanskap yang rusak dan tidak produktif bagi ekosistem maupun manusia di sekitarnya.
Deforestasi atau penggundulan hutan menjadi konsekuensi langsung pembukaan lahan untuk area pertambangan. Hilangnya tutupan hutan ini bukan hanya mengurangi kemampuan alam menyerap karbon, tetapi juga memicu erosi dan banjir.
Ekosistem hutan yang kompleks dan kaya akan sumber daya hayati pun terancam keberlangsungannya akibat ekspansi wilayah tambang yang terus meluas.
Degradasi lahan dan deforestasi berujung pada kehilangan keanekaragaman hayati. Banyak spesies flora dan fauna kehilangan habitat alaminya, bahkan terancam punah.
Keseimbangan ekosistem menjadi terganggu, mengurangi daya dukung lingkungan dan jasa ekosistem yang vital bagi kehidupan, termasuk bagi kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam tersebut. Operasi tambang, seringkali menghasilkan limbah cair yang dapat mencemari sumber air di sekitarnya.
Logam berat dan zat kimia berbahaya bisa merembes ke sungai serta air tanah, mengancam kesehatan manusia dan ekosistem perairan. Ini menjadi ancaman serius jika tidak dikelola dengan prosedur ketat dan bertanggung jawab oleh pihak perusahaan.
Ancaman pencemaran ini, harus dipahami tidak hanya bersifat sementara tetapi bisa berdampak jangka panjang. Kontaminasi air dan tanah, dan bahkan udara dapat merusak lingkungan secara permanen dan mempengaruhi kesejahteraan generasi mendatang.
Oleh karena itu, pengawasan ketat dan penegakan aturan terkait pengelolaan limbah dan emisi dari operasi tambang sangatlah krusial untuk dicegah.
Baca Halaman Selanjutnya..
Pada akhirnya, kita harus pahami bahwa operasi tambang sering memicu konflik kepentingan antara keuntungan ekonomi dan pelestarian lingkungan.
Kesejahteraan masyarakat dapat terancam jika kerusakan lingkungan tidak dikelola dengan baik, menghilangkan sumber penghidupan tradisional mereka.
Ini menjadi dilema yang memerlukan perhatian serius dari semua pihak terkait untuk mencari solusi yang paling adil. Kita membutuhkan perencanaan matang sejak awal, identifikasi potensi risiko, dan penerapan teknologi ramah lingkungan.
Tujuan utamanya adalah untuk meminimalkan kerusakan ekosistem serta dampak sosial yang mungkin timbul akibat kegiatan ekstraksi mineral, memastikan operasional berjalan lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Pesannya, diperlukan sinergi kuat antara pemerintah, swasta, dan masyarakat sipil dalam tata kelola pertambangan yang bertanggung jawab.
Pertambangan berkelanjutan bukan hanya konsep, tetapi sebuah keniscayaan untuk memastikan manfaat ekonomi dapat diraih tanpa mengorbankan kesejahteraan sosial jangka panjang dan kelestarian lingkungan hidup bagi generasi mendatang.
Waullahualam bissawab….! (*)
Opini ini sudah terbit di koran Malut Post edisi. Senin, 19 Mei 2025
Link Koran Digital: https://www.malutpostkorandigital.com/2025/05/senin-19-mei-2025.html