Menilik Malut dalam Bingkai Keadilan Anggaran

Pemerataan Fiskal untuk Daerah Kepulauan

Negara-negara seperti Filipina dan Kanada telah menerapkan model desentralisasi asimetris ini, memberi otonomi dan alokasi fiskal khusus untuk provinsi-provinsi dengan kondisi geografis ekstrem atau kebutuhan pembangunan yang lebih besar.

Indonesia, melalui RUU Daerah Kepulauan, diharapkan mengarah ke sistem serupa memberikan perlakuan fiskal khusus untuk menjamin layanan dasar tetap terpenuhi secara adil di seluruh pelosok negeri.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan juga (bersama) provinsi-provinsi kepulauan lainnya juga diharapkan dapat lebih aktif menyuarakan kebutuhan fiskalnya melalui dokumen perencanaan dan penganggaran berbasis kewilayahan.

Penutup

Keadilan fiskal tidak cukup hanya diwujudkan dalam angka transfer, tetapi harus hadir dalam bentuk kemampuan daerah untuk memberikan pelayanan publik yang setara.

Sudah saatnya pemerintah pusat memperhitungkan realitas geografis dalam menyusun kebijakan fiskal. Maluku Utara dan provinsi kepulauan lainnya tidak bisa disamakan sepenuhnya dengan daerah daratan. Butuh pendekatan yang inklusif dan responsif terhadap tantangan laut dan pulau-pulau yang memisah.

Pengesahan UU Daerah Kepulauan akan menjadi langkah strategis untuk memastikan keadilan fiskal yang berkelanjutan.

Karena keadilan bukan sekadar jumlah yang dibagi rata, tapi sejauh mana pembagian itu mampu menjawab kebutuhan nyata tiap wilayah. Karena Indonesia bukan hanya Jakarta dan pulau Jawa, melainkan juga ribuan pulau yang menunggu dijangkau oleh keadilan anggaran.

Akhirnya, tulisan ini sekedar menjadi pengingat bersama bagi kita, khususnya para pengambil kebijakan bahwa, kita dengan kondisi alam yang melekat dengan segala keunikannya haruslah dipertimbangkan dan diperhatikan. Menjadi anugerah kah, tantangan kah, cobaan kah atau bahkan hambatan kah, semua ada di"tangan” kita. (*)

Opini ini sudah terbit di koran Malut Post edisi. Rabu, 14 Mei 2025
Link Koran Digital: https://www.malutpostkorandigital.com/2025/05/rabu-14-mei-2025.html

Selanjutnya 1 2 3 4

Komentar

Loading...