Menuju Standar Internasional IRMA
Membanggakan, Harita Nickel yang Pertama di Indonesia

Apresiasi juga datang dari Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) Maluku Utara (Malut). Ketua KATAM Malut Muhlis Ibrahim memuji langkah Harita Nickel yang menggandeng lembaga auditor Internasional IRMA dalam menjalankan tugas audit pengelolaan lingkungan serta masalah Hak Asasi Manusia (HAM) sesuai standar global.
"Ini langkah terobosan dari Harita Nickel dengan mengundang IRMA. Hal ini menunjukkan komitmen Harita Nickel menjamin pengelolaan pertambangan yang ramah lingkungan dan menjamin hak warga di Pulau Obi," ujar Muhlis kepada Malut Post, kemarin (7/5).
Menurut Muhlis, kehadiran IRMA di Harita Nickel setidaknya meyakinkan publik akan keterbukaan perusahaan tambang nikel itu dalam melakukan investasi di Pulau Obi.
"Tentu ini sikap yang sangat baik dan menunjukkan perusahaan berkomitmen mendukung pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Muhlis memandang langkah Harita Nickel ini patut mendapat support dari semua pihak yang menginginkan tata kelola pertambangan dilakukan secara bertanggung jawab, profesional, melindungi hak asasi manusia dan lingkungan.
"Dukungan ini penting untuk mendorong iklim investasi yang sehat dan membawa keuntungan bagi semua pihak," ujar Muhlis seraya mengatakan sikap keterbukaan Harita Nickel dengan mengundang auditor independen sekelas IRMA patut dicontohi oleh perusahaan-perusahaan tambang lainnya di Maluku Utara. (mg-01/rul)
Komentar