Menuju Standar Internasional IRMA

Membanggakan, Harita Nickel yang Pertama di Indonesia

Area operasional PT. TBP (Harita Nickel) Pulau Obi. Dok. PT TBP
Area operasional PT. TBP (Harita Nickel) Pulau Obi. Dok. PT TBP

"Dua anak usaha Harita Nickel,  yakni PT. Trimegah Bangun Persada Tbk dan PT. Gane Permai Sentosa, berhasil meraih penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) periode 2023-2024 dengan predikat Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia. Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas komitmen perusahaan dalam menerapkan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan," tambahnya.

Di pihak lain, langkah Harita Nickel menggandeng IRMA diapresiasi sejumlah kalangan. Akademisi Universitas Khairun Prof Janib Achmad mengatakan langkah Harita Nickel tersebut merupakan langkah maju dan berani.

"Semoga ini menjadi suatu langkah maju untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan dan pengendalian lingkungan hidup yang berkelanjutan," ujar Janib.

Guru Besar Perikanan dan Ilmu Kelautan Unkhair itu mengatakan langkah Harita Nickel yang membuka diri diaudit organisasi independen bertaraf internasional seperti IRMA merupakan langkah berani yang hanya bisa dilakukan oleh perusahaan-perusahaan dengan visi dan misi masa depan yang kuat.

"Pelibatan berbagai pihak ini penting untuk memastikan keberlanjutan lingkungan dan sumber daya alam. Dengan begitu, tercipta transparansi dan akuntabilitas yang tentunya akan memperkuat citra positif dan daya saing perusahaan,"  jelas Janib.

Mantan Dekan Perikanan dan Ilmu Kelautan Unkhair itu lantas berharap audit eksternal tersebut  bersifat independen dan menggambarkan keadaan lingkungan yang sebenarnya. "Karena lingkungan yang baik berkolerasi dengan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4

Komentar

Loading...