Nota Jelang PSU Taliabu 

Nota penting lainnya yang mesti menjadi ikhtiar adalah konsistensi peserta pemilihan agar tidak lagi berkampanye selama masa PSU. Ruang kampanye 60 Hari semenjak 25 September hingga 23 November 2024 telah cukup bagi warga untuk memahami visi, misi dan program Pasangan Calon. Sebab itu tidak tepat lagi bagi paslon atau kandidat untuk membuat parade tebar pesona kepada warga. Rayuan-rayuan yang menggoda rakyat untuk memilih paslon tertentu tak perlu dilakukan, karena ruangnya tak lagi diperkenankan.

Pola-pola menggaet hati pemilih melalui uang atau barang mestinya tak boleh terjadi. Sebab kita semua tahu Undang Undang Pilkada melarang keras adanya praktek politik uang yang mengancam martabat demokrasi kita. Pasal 187 A Undang Undang Pilkada telah memberi pengaturan tegas terhadap siapapun yang terlibat politik uang akan mendapatkan sanksi pidana penjara 36 bulan hingga 72 bulan dan denda Rp. 200 Juta hingga Rp. 1 Milyar. Sanksi ini dipertegas tidak hanya bagi pemberi atau tukang cora tetapi juga bagi penerima atau tukang dafo.

Publik selalu dihadapkan pada praktek politik transaksional tingkat dewa di musim PSU. Di masa PSU, terkadang kita menemukan situasi kandidat yang tiba-tiba royal dan pemilih yang begitu loyal dengan pilihannya. Kondisi politik yang melibatkan duel harga mahal versus harga mati ini selalu menjadi ceritra di setiap musim Pilkada. Karena itu beruntunglah para pemilih yang tetap konsisten pada kebeningan pikiran dan kemerdekaan pilihannya, yang tak sudi ditekan oleh uang dan kekuasaan.

Dengan konsistensi dan loyalitas pemilih tersebut setidaknya ia telah mengunci gerbang terbukanya praktek politik uang yang merusak harga diri pemilih dan martabat negeri.

Nota berikutnya adalah komitmen Pemerintah Daerah dalam menjaga posisinya sebagai pelayan publik yang tak berpihak. Tak boleh ada lagi tindakan Pemerintah yang menggunakan program dan anggaran untuk kepentingan politik tertentu, termasuk memobilisasi aparaturnya.

Baca halaman selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4 5

Komentar

Loading...