Pemkab Morotai Pecat Petugas Kebersihan Jelang Lebaran

Petugas penyapu jalan. (foto istimewa)

Daruba, malutpost.com – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara di bawah kepemimpinan Bupati Rusli Sibua dan Wakil Bupati Rio Cristian Pawane, diduga mulai menyasar sejumlah lawan politik saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 kemarin.

Pemberhentian dan pergantian posisi ini mulai nampak terlihat di internal birokrasi. Namun, hal serupa juga ternyata terjadi di kalangan petugas penyapu jalan yang tergabung dalam satgas Morotai bersih, di bawah kendali Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pulau Morotai.

Berdasarkan surat nomor 660/23/DLH-PM/III/ 2025 yang ditandatangani Kepala DLH Siti Samiun Maruapey tertanggal 23 Maret 2025 dituliskan, sesuai hasil rapat yang telah disampaikan pada 17 Maret 2025, DLH Pulau Morotai akan melakukan efisiensi dan penyesuaian anggaran operasional pengelolaan sampah.

Maka nama-nama satgas yang terdampak efisiensi atau pengurangan akan berakhir masa kerjanya pada 31 Maret 2025 dan tidak dapat diperpanjang kembali. Selanjutnya, bagi satgas yang namanya tidak disebutkan dalam daftar dapat menghubungi bidang pengelolaan sampah untuk melakukan proses registrasi ulang mulai 25 Maret 2025.

Sedikitnya ada 29 nama satgas penyapu jalan di beberapa desa, yang termuat dalam daftar pemecatan. Diantarnya Desa Wawama 8 orang, Desa Gotalamo 4 orang, Desa Darame 5 orang, Desa Yayasan 2 orang, Desa Juanga 5 orang dan Desa Daruba 5 orang.

Kebijakan itu membuat sejumlah ibu-ibu penyapu jalan merasa bingung, dan akhirnya mendatangi DPRD Pulau Morotai pada Selasa (25/3/2025) untuk menyampaikan keluhan tersebut. Karena mereka mengaku sudah mengantongi SK satgas kebersihan 2025, yang dikeluarkan oleh DLH dengan masa kontrak selama satu tahun. Itu artinya masa kerja mereka akan berakhir di Desember mendatang. Namun, anehnya mereka tiba-tiba diberhentikan dan digantikan dengan orang lain.

Pemecatan ini diduga kuat ada indikasi perbedaan politik saat Pilkada 2024 kemarin, sehingga para penyapu jalan ini diberhentikan sesuka hati oleh pemerintah daerah. Kebijakan ini tentu berbanding terbalik dengan visi Pemkab Pulau Morotai yakni "Morotai Unggul, Adil dan Sejahtera".

“Salah satu pegawai di DLH sampaikan secara lisan ke torang (kami) kalau kami tidak lagi basapu (menyapu), karena sudah dirumahkan. Karena itu semua tergantung tim, tapi kami tidak tahu tim-tim yang mana,” ungkap Ibu Lia mewakili sejumlah penyapu jalan yang dipecat.

Menurutnya, selama ini mereka menjalankan tugas dengan baik. Sehingga ketika pemerintah daerah beralasan ada pengurangan tenaga penyapu jalan karena efisiensi anggaran, semestinya tidak lagi mengangkat petugas penyapu jalan yang baru.

“Kalau bilang pengurangan tenaga, kenapa ada yang lain baru masuk. Itu berarti bukan pengurangan tapi kami diberhentikan. Sementara gaji kami Februari Maret juga belum dibayar, dan hanya dibayarkan Januari saja,” kesalnya.

Menanggapi perihal itu, Ketua DPRD Pulau Morotai, Muhamad Rizky mengatakan, pihaknya telah mengkonfirmasi masalah ini ke DLH. Hanya saja, belum ada tanggapan balik. Sehingga DPRD akan mengecek kembali untuk memastikan alasan pengurangan satgas kebersihan tersebut.

“Alasan pengurangan ini karena efisiensi anggaran. Jadi nanti kita akan dicek untuk memastikan kebenarannya. Jangan sampai tidak dilakukan pengurangan, tapi dilakukan pemberhentian lalu digantikan dengan yang lain,” katanya.

Rizki mengaku, sampai sejauh ini baru mendapatkan keluhan dari satgas kebersihan dari Desa Daruba. Namun, berdasarkan nama-nama yang termuat dalam daftar pengurangan satgas kebersihan ada juga beberapa desa di Kecamatan Morotai Selatan. Seperti Gotalamo, Wawama, Darame, Yayasan, Juanga dan lainnya.

“Awalnya nama-nama itu direkomendasikan oleh desa ke dinas. Jadi petugas kebersihan itu mereka dibayar oleh dinas. Sehingga DPRD akan memanggil DLH untuk dimintai keterangan terkait beredarnya surat pengurangan satgas kebersihan itu,” ujarnya.

Ketika disentil apakah pemberhentian satgas kebersihan ini kaitannya dengan dendam politik saat Pilkada 2024, Rizky mengaku, dengan keadaan saat ini bisa mengarah ke hal tersebut. “Bisa jadi arahnya seperti itu,” tandasnya.

Sementara Kepala DLH Pulau Morotai, Siti Samiun Maruapey saat dikonfirmasi malutpost.com, perihal pemberhentian para penyapu jalan tersebut tidak merespon. (cr-05)

Komentar

Loading...

You cannot copy content of this page