Satgas Pangan Polda Maluku Utara Temukan Penjualan Minyakita Tak Sesuai Takaran di Morotai dan Sula

Ternate, malutpost.com -- Satgas Pangan Polda Maluku Utara (Malut) menemukan penjualan minyak kelapa jenis Minyakita tidak sesuai takaran di Kabupaten Pulau Morotai dan Kabupaten Kepulauan Sula.
"Awal kan kita temukan di Ternate, dalam perjalanan di Kabupaten Pulau Morotai dan Kepulauan Sula juga ditemukan Minyakita dijual tidak sesuai takaran," kata Ketua Satgas Pangan Polda Malut Kombes Pol. Asri Effendy, Jumat (21/3/2025) lalu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Malut ini menyebut, atas temuan tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan memanggil para distributor untuk dimintai keterangan seperti halnya di Kota Ternate.
Asri menyebut, saat sidak di Kota Ternate pihaknya menemukan sedikitnya tiga distributor/toko yang menjual Minyakita tidak sesuai takaran, yakni Toko Sidodadi Jaya di Kelurahan Takoma, Toko Kota Baru Indah di Kelurahan Kota Baru dan Toko Bugis Jaya di Kelurahan Gamalama.
"Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan menyita barang bukti, 80 dus Minyakita. Sekarang masih dalam proses penyelidikan, makanya diharapkan cepat naik sidik sebab fakta-fakta sudah jelas," kata Mantan Dirreskrimum Polda Malut ini.
Asri menyebut, semua barang bukti masih dititipkan di gudang toko masing-masing. Penyidik hanya mengamankan sebagian untuk dijadikan sampel penyelidikan.
"Yang pasti, perusahaan yang memproduksi Minyakita akan dimintai keterangan, salah satunya untuk temuan di Ternate itu mengarah ke perusahaan CV Berkah Abadai Indonesia yang beralamat di Cianjur Jawa Barat," pungkasnya.
Asri sebelumnya juga telah telah memerintahkan Kapolres hingga Kasat Reskrim di jajaran untuk melakukan pengawasan, bukan hanya pada minyak goreng tapi di semua jenis sembako. (one)
Komentar