Peran Pendidikan dalam Mencegah Pelecehan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak di Maluku Utara

Topik mendeskripsikan sejauh mana pendidikan yang diterima oleh anak-anak, perempuan, dan masyarakat di Maluku Utara dapat membantu dalam mencegah pelecehan seksual dan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Hal ini dapat didasarkan pada UU ini memberikan perlindungan terhadap anak, baik dalam ranah keluarga, masyarakat, maupun negara.
Undang-undang ini mengatur hak-hak anak dan memberikan perlindungan dari eksploitasi, kekerasan fisik dan seksual, serta penelantaran.
Dan Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). UU ini dirancang untuk memberikan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, termasuk perempuan dan anak, dan memberikan sanksi hukum yang tegas terhadap pelaku.
Ini adalah undang-undang yang mengatur kekerasan seksual secara lebih komprehensif dan melindungi hak-hak korban dalam proses hukum.
Kekerasan seksual terjadi dimana-mana tidak hanya terjadi di strata Pendidikan Dasar dan Menegah tetapi juga di Perguruan Tinggi.
Baca Halaman Selanjutnya..
Komentar