Efisiensi: Kesbangpol Maluku Utara Pangkas Anggaran Hibah Ormas dan LSM 

Armin Zakariya.

Sofifi, malutpost.com -- Dana hibah untuk organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan LSM di Maluku Utara berpotensi terkena pemangkasan tahun 2025.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Maluku Utara, Armin Zakariya mengatakan, efisiensi anggaran di Kesbangpol seperti agenda rapat, seminar, makan minum serta ATK.

"Kami di daerah ada surat edaran yang dikeluarkan oleh gubernur Maluku Utara (Pj gubernur waktu itu) untuk semua OPD untuk melakukan tambahan efisiensi 25 persen. 25 persen itu kita sudah lakukan. Kami di Kesbangpol yang paling besar adalah dana hibah kepada ormas dan LSM," kata Armin, Senin (17/3/2025).

Ia menyebut, total dana hibah yang dipotong itu hampir Rp 1,5 miliar dari semua anggaran hibah yang ada di Kesbangpol Maluku Utara. Meski begitu, kata dia Ormas dan LSM masih tetap menerima bantuan namun angkanya sudah kecil.

"Yang awal misalnya dapat Rp 200 juta jadi Rp 150 juta atau Rp 100 juta," sebut Armin.

Dia berharap, di tahun depan jika kondisi pendapatan sudah ada perbaikan serta fiskal sudah stabil, maka dimungkinkan lebih banyak Ormas dapat dana hibah namun dengan angka lebih tinggi.

"Tapi kalau Banpol itu tidak kenal efisiensi karena ada ketentuan khusus. Dana untuk Banpol di tahun 2025 sebesar Rp 1,8 miliar karena ada rumus hitungannya sehingga tidak bisa diotakatik," pungkasnya. (nar)

Komentar

Loading...

You cannot copy content of this page