Kadikbud Maluku Utara Warning Kepala Sekolah Soal Dana BOS 

Abubakar Abdullah

Sofifi,malutpost.com -- Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara, Abubakar Abdullah dengan tegas mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Abubakar mengatakan, bahwa dana BOS itu pertanggungjawabannya tetap tepat sasaran sebagaimana telah diingatkan oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe.

Untuk besaran dana BOS di tahun 2025, kata Abubakar, sebesar Rp131 miliar dari pusat yang tahap awal sudah dicairkan ke sekolah masing-masing pada bulan Januari 2025.

"Saya ingatkan sekali lagi kepada kita semua karena saya sudah diingatkan oleh ibu gubernur, bahwa jangan sampai ada perilaku-perilaku lama masih dirawat di dinas pendidikan," kata Abubakar, Minggu (9/3/2025).

"Saya katakan kepada semua kepala sekolah jangan ada perilaku-perilaku lama tentang pungutan yang terjadi khususnya setiap unit sekolah masing-masing," sambung Abubakar.

Ia menegaskan, setiap satuan pendidikan SMA hingga SMK jangan coba-coba lagi terjadi pungutan hingga pemotongan tertentu berkaitan dengan pemanfaatan dana BOS. Saat ini Dikbud Malut telah diingatkan oleh gubernur tentang pemerintahan yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

"Kepada bapak ibu kepala sekolah untuk lebih bekerja pada kerangka normatif dan profesionalisme. Hindari sejauh mungkin praktek-praktek yang selama ini kita terima informasi secara langsung tentang pemanfaatan-pemanfaatan dana BOS melalui mitra dan relasi tertentu," ungkap Abubakar.

Abubakar bilang, pihaknya melarang secara keras di dalam unit dinas yang ia pimpin itu tidak lagi mengulangi perbuatan-perbuatan masa lalu yang salah dan keliru terhadap upaya meningkatkan pendidikan yang profesionalisme.

"Umpama ada yang sengaja mematok kepala sekolah untuk setoran awal. Saya ingatkan sekali lagi, jika ditemukan kepala sekolah sengaja melakukan setoran kepada siapapun atas nama dinas maka saat itu juga akan kami usulkan untuk diberhentikan," tegasnya.

Ia mengatakan bahwa tidak ada alasan apapun karena hal seperti itu mempermalukan citra serta nama baik Dikbud Maluku Utara. (nar)

Komentar

Loading...

You cannot copy content of this page