Kerja Sama Ombudsman dan Pemkot Ternate untuk Pelayanan Publik

Ternate, malutpost.com -- Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Iriyani Abd Kadir berkunjung ke kantor Wali Kota Ternate, Rabu, (5/3/2025).
Iriyani didampingi oleh Asisten Pemeriksaan, Asisten Pencegahan, dan Asisten PVL. Selain bersilaturahmi, kunjungan ini juga sekaligus koordinasi terkait kerja sama dan pengelolaan pelayanan publik di Kota Ternate.
Iriyani mengatakan, agenda ini sebagai upaya memenuhi tuntutan amanah Undang-undang Ombudsman Nomor 37 tahun 2008 yang berkaitan dengan membangun kerja sama atau kolaborasi dalam rangka memperkuat sinergitas kelembagaan. Termasuk sebagai bentuk langkah preventif terhadap potensi terjadinya maladministrasi di lingkungan pemerintahan, khususnya di Kota Ternate.
“Harapannya dapat terciptanya intensitas kerja sama dengan selalu memberikan ruang kepada Ombudsman selaku pengawas penyelenggaraan pelayanan publik pada program pemerintah,” ujarnya.
Di samping itu, yang hendak digagas bersama dengan Pemkot adalah MoU kelembagaan melalui perjanjian kerja sama yang akan segera ditindaklanjuti.
"Tentu akan ditindaklanjuti pasca pertemuan hari ini,” kata Iriyani.
Ombudsman juga menyoroti masalah sosial yang terjadi akhir-akhir ini, seperti persampahan dan kerusakan jalan.
“Hal ini harus menjadi atensi Pemerintah Kota Ternate, terutama dalam skala prioritas 100 hari kerja,” pintanya.
Di waktu yang sama, Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman berkomitmen untuk memperbaiki semua prosedur pelayanan publik agar pelayanan publik lebih baik.
Menurutnya, masalah-masalah yang berpotensi terjadinya maladministrasi atau pelanggaran prosedur, menjadi komitmen pemerintah kota dalam melakukan perubahan untuk menciptakan efisiensi. Sehingga kualitas pelayanan publik semakin meningkat dan bermanfaat. (fan)
Komentar