Ibu Gubernur, Ini Opsi Pendanaan Pemda (Bagian III – Terakhir)

Serta assistansi penyusunan kebijakan keuangan dan akuntansi daerah, dapat menghubungi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) setempat.
Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan, telah menyediakan “konsultan bebas biaya” di setiap pemerintah daerah provinsi, yaitu Kanwil DJPb.
Kanwil DJPb didedikasikan salah satunya untuk mengasistensi Pemerintah Daerah dalam hal pengelolaan keuangan daerah dan kebijakan ekonomi regional.Namun, sayangnya selama ini kurang dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah.
Opini saya di Malut Post sebelumnya dengan judul, “Saran untuk Gubernur Terpilih Sherly Tjoanda”, “Kepala Daerah Terpilih Harus Tahu! Quo Vadis APBD”, dan “Integritas Terendah: Malu(T) Jadi Malu”.
Serta opini kali ini yang terbagi menjadi tiga bagian, diharapkan dapat menjadi masukan yang bermanfaat bagi Maluku Utara khususnya untuk mewujudkan tata kelola (governance) dan integritas yang baik.
Ibu Gubernur, selamat menjalankan Amanah. Semoga terwujud kesejahteraan masyarakat Maluku Utara dengan diiringi oleh integritas seluruh Kepala Daerah dan aparatur sipil daerah yang bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme. (*)
Opini ini sudah terbit di koran Malut Post edisi. Rabu, 5 Maret 2025
Link Koran Digital: https://www.malutpostkorandigital.com/2025/03/rabu-5-maret-2025.html
Komentar