Rapat Bersama Imigrasi, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Utara Tekankan Pentingnya Awasi TKA yang Masuk

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Malut, Nazlatan Ukhra Kasuba saat rapat bersama Imigrasi

Ternate, malutpost.com -- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara bersama Imigrasi Kelas I TPI membahas pengawasan tenaga kerja asing (TKA) yang masuk di Provinsi Maluku Utara.

Pembahasan pengawasan TKA ini dilakukan di kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, pada Rabu (26/2/2025).

Pembahasan ini dihadiri langsung oleh, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, Shandro Bobby Raymon. Sementara dari anggota DPRD yang hadir, diantaranya Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Husni Salim, S.Ag., M.Pd., serta seluruh anggota dan pimpinan Komisi I DPRD Nazlatan Ukhra kasuba B.Hs., M.Si

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi I, Nazlatan Ukhra Kasuba mengatakan, Maluku Utara saat ini menjadi salah satu daerah dengan jumlah tenaga kerja asing yang signifikan, terutama di sektor pertambangan.

Jumlahnya yang mencapai puluhan ribu TKA ini, menurutnya, harus dilakukan pengawasan yang lebih ketat, karena ini menjadi kebutuhan mendesak.

"Salah satu poin utama yang dibahas adalah sistem digitalisasi pemantauan WNA. Meskipun telah diterapkan, sistem yang ada dinilai masih terlalu sederhana dan belum sepenuhnya mampu menggambarkan kondisi riil di lapangan," ungkapnya.

Untuk itu, kata Nazlatan, pemerintah perlu mengambil langkah serius guna memperkuat sistem pengawasan agar tidak hanya membuka peluang investasi tanpa kesiapan regulasi yang memadai.

"Kami (DPRD) menegaskan pentingnya pemantauan menyeluruh terhadap status, tujuan kedatangan, serta dampak keberadaan WNA terhadap daerah," tegasnya.

Nazlatan tegaskan, kita tidak boleh longgar dalam mengawasi tenaga kerja asing yang masuk ke wilayah kita (Maluku Utara). Karena warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di luar negeri saja harus melalui pemeriksaan ketat, maka sebaliknya kita juga menerapkan standar yang sama bagi WNA.

Selain itu, Imigrasi Maluku Utara diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjalankan fungsi pengawasan. Salah satu langkah inovatif yang diusulkan adalah pendirian pos pemantauan imigrasi di bandara yang menjadi filter awal bagi tenaga kerja asing yang masuk ke wilayah Maluku Utara.

"Selain penguatan pengawasan di titik masuk, Komisi 1 DPRD juga menyoroti pentingnya integrasi data antara Imigrasi dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Data mengenai tenaga kerja asing, khususnya di sektor pertambangan, harus dikelola secara transparan dan dapat diakses oleh publik. Ini penting agar masyarakat dan pemerintah daerah dapat mengetahui jumlah, status, serta aktivitas WNA guna memastikan tidak ada penyalahgunaan izin kerja maupun dampak negatif terhadap lingkungan dan sosial," paparnya.

Yang jelas, sambungnya, Imigrasi telah melakukan yang terbaik, tetapi masih ada ruang untuk perbaikan, terutama dalam sinkronisasi data dengan Disnaker. Pengawasan yang lebih transparan akan mencegah penyalahgunaan izin dan memastikan bahwa keberadaan tenaga kerja asing benar-benar memberikan manfaat bagi daerah, bukan malah menjadi beban daerah.

"Imigrasi perlu lebih ketat. DPRD Maluku Utara berharap pemerintah tidak hanya berfokus pada aspek investasi di sektor pertambangan, tetapi juga memastikan bahwa sistem pengawasan tenaga kerja asing berjalan dengan ketat dan efisien. Dengan langkah-langkah yang lebih sistematis dan integrasi data yang lebih baik, diharapkan pengawasan terhadap tenaga kerja asing di Maluku Utara dapat lebih efektif dan transparan," pungkasnya. (one)

Komentar

Loading...

You cannot copy content of this page