Demokrasi Nihil Oposisi : Otoritarianisme di Depan Mata

Oposisi merupakan bagain fundamental dalam negara demokrasi. Keberadaannya tidak bisa ditawar. Poros oposisi dapat memainkan peran sebagai penyeimbang pemerintahan, mewakili kepentingan kelompok minoritas dan individu yang tidak setuju dengan partai penguasa.

Fungsi utama oposisi adalah untuk mengawasi pemerintah dengan mengkritisi kebijakan, mengungkap kekurangan, dan mengusulkan alternatif.

Proses ini akan melahirkan perdebatan publik yang dinamis dan sehat, mengutamakan transparansi, dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power).

Pada akhirnya, kita membutuhkan partai oposisi sebagai entitas yang mengawasi dan mengoreksi setiap penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan.

Adapun, jika pada akhirnya pemerintah tanpa oposisi ini terjadi, kita sebagai rakyat memerlukan antitesis dan oposisi alternatif atas hegemoni yang dilakukan, melalui pencerdasan ruang publik dengan terus menyuarakan kebenaran. Setidaknya kita telah berbuat, sebagai warga yang mencintai negaranya. (*)

Opini ini sudah terbit di koran Malut Post edisi. Selasa, 18 Februari 2025
Link Koran Digital: https://www.malutpostkorandigital.com/2025/02/selasa-18-februari-2025.html

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6

Komentar

Loading...